Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolmong Sulawesi Utara

Polres Bolmong Tangkap Warga Manado Sulawesi Utara, Miliki 10,21 Gram Sabu

"Jadi penangkapan ini dilakukan karena adanya laporan bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu via salah satu kurir resmi yakni JNE,"

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.com/HO
KASUS NARKOBA - Pemilik narkoba jenis sabu di Bolmong, Sulawesi Utara. Pelaku adalah seorang warga Manado berinisial TFT. 

TRIBUNMANADO.COM, BOLMONG - Polres Bolaang Mongondow menangkap satu warga Manado, Sulawesi Utara, yang kedapatan membawa 10,21 gram narkotika jenis sabu.

Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Bolmong Ipda Iskandar Mokoagow, Senin (28/7/2025).

"Iya, pelaku sudah diamankan di Mapolres Bolmong," ucap Iskandar kepada Tribunmanado.com via WhatsApp.

Penangkapan terjadi di salah satu hotel yang ada di Lolak pada Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 16.00 Wita.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Bolmong Ipda Muhammad Faiz mengatakan bahwa warga Manado tersebut ditangkap dan diamankan bersama barang bukti.

"Tersangka ditangkap bersama barang bukti satu bungkus plastik besar jenis sabu, satu bungkus sedang, 5 bungkus plastik kecil, dan 1 unit hp Redmi warna biru," ucapnya.

Pelaku berinisial TFT (26) diamankan saat hendak menjemput paketnya yang dikirim ke hotel tersebut.

jcuindskjvnfduivgnfjibnugfuibg
KASUS NARKOBA - Barang bukti narkoba jenis sabu yang disita Polres Bolmong, Sulawesi Utara. Sabu tersebut milik seorang warga Manado.

"Jadi penangkapan ini dilakukan karena adanya laporan bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu via salah satu kurir resmi yakni JNE," ucapnya.

Sebelumnya, paket tersebut diterima langsung oleh saksi inisial FL.

"Saat penangkapan dan dilakukan pengembangan ternyata FL bukan pemiliknya. Dirinya hanya diminta temannya untuk mengambil barang tersebut nanti ada yang jemput," ucapnya.

Pukul 16.00 Wita, pelaku tiba untuk mengambil barang titipan tersebut.

Saat itu juga pelaku langsung ditangkap tim narkoba Polres Bolmong.

"Setelah ditangkap dilakukan interogasi ternyata barang tersebut dikirim dari kota Palu," jelasnya.

Selain itu, Kapolres Bolmong AKBP Lido R Antoro menegaskan bahwa pihaknya akan selalu memberantas penyakit masyarakat.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Utara Besok Selasa 29 Juli 2025, BMKG: Minahasa Tenggara Potensi Hujan

Baca juga: RS Bhayangkara Manado Pastikan Tulang Belulang yang Ditemukan di KM Barcelona Bukan Manusia

"Jangan coba-coba. Semua jenis kejahatan akan kita tindaki apalagi di wilayah hukum Polres Bolmong," ucap AKBP Lido R Antoro.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved