Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

BREAKING NEWS: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara

Terdakwa Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang hari ini, Rabu (18/1/2023).

Penulis: Tirza Ponto | Editor: Tirza Ponto
Dok. Puspenkum Kejagung
Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap Richard Eliezer alias Bharada E di persidangan, Rabu (18/1/2023). 

Pasalnya, sampai saat ini Richard Eliezer masih merasa bersalah telah melakukan penembakan kepada Brigadir J.

Permintaan maaf itu disampaikan di hadapan Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kedua orang tuanya yang hadir menemani persidangan.

Ia juga menyampaikan rasa penyesalan di persidangan.

"Saya sudah meminta maaf juga bapak ke keluarga korban, saya (mengakui) saya salah."

"Saya juga bisa menjelaskan atas dasar apa saya melakukan hal itu."

"Saya pada saat itu disuruh sama Pak Sambo dan saya juga sampai sekarang saya masih merasa (bersalah)."

"Kalau memang bisa waktu bisa diputar kembali, bukan seperti ini yang saya inginkan."

"Saya sangat, sangat menyesal dan mengakui perbuatan itu," kata Richard Eliezer dikutip dari YouTube Tribunnews.com.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani) (TribunManado.co.id/Arthur_Rompis)

Baca Berita Lainnya di: Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved