Brigadir J Tewas
BREAKING NEWS: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara
Terdakwa Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang hari ini, Rabu (18/1/2023).
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Tirza Ponto
TRIBUNMANADO.CO.ID - Persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua alias Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Rabu (18/1/2023).
Kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini memasuki babak baru.
Agenda dalam sidang hari ini adalah pembacaan surat tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.
Dalam sidang tersebut JPU menuntut Bharada E dengan hukuman 12 tahun penjara.
Bharada E dinilai Jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah merampas nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J secara bersama-sama.
Pembacaan tuntutan hukuman ini disampaikan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagaimana dikutip dari tayangan Live Streaming Youtube Kompas TV.
Empat terdakwa telah dituntut oleh JPU sebelumnya.
Terdakwa Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup, sedangkan terdakwa Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara.
Keluarga di Manado Gelar Doa untuk Bharada E

Baca juga: BREAKING NEWS: Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara
Sidang tuntutan Bharada E hari ini membuat keluarganya di Manado menggelar doa.
Hal itu dilakukan sebelum pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J.
Doa tersebut digelar di rumah paman Bharada E Roy Pudihang di Kelurahan Lapangan, Kecamatan Mapanget, kota Manado, provinsi Sulut, Rabu (18/1/2023).
Sang pemimpin doa adalah seorang pendoa bernama Martina Rauhe.
Diketahui Martina ternyata telah mendoakan Bharada E sejak masih remaja.
Ibadah diikuti Roy Pudihang dan istri bersama seorang paman Roy lainnya.
Didahului dengan puji pujian, kemudian doa, dan akhirnya firman Tuhan ditebar.
Ibu hamba Tuhan tersebut membawakan ayat Alkitab tentang Tuhan penjaga Israel.
Dikatakannya, Bharada E adalah anak Tuhan. Karena itu pasti dilindungi Tuhan.
Menurut dia, Tuhan akan beracara dalam sidang tersebut.
Tuhan akan memakai Hakim, Jaksa dan Pengacara untuk kemulianNya.
Kepada keluarga ia berpesan agar fokus pada Tuhan. "Jangan fokus pada perkara, fokuslah pada Tuhan," katanya.
Kepada tribunmanado, Martina menuturkan, sudah mendoakan Bharada E sejak remaja.
Saat ada masalah, ia menuturkan, Bharada E kerap datang padanya untuk berdoa.
"Dia anak baik, anak Tuhan, ada masalah bukan lari di miras, tapi lari di doa," katanya.
Ia mengaku terkejut mendengar kasus kematian Brigadir J yang melibatkan Bharada E.
Dia terus mendoakan Bharada E.
"Dia selalu saya doakan," katanya.
Roy Pudihang, paman Bharada E mengatakan, keluarga mengandalkan kekuatan doa dalam perkara yang membelit Eliezer.
Akui Menyesal dan Minta Maaf

Baca juga: Keluarga Bharada E di Manado Gelar Doa Jelang Pembacaan Tuntutan dalam Sidang Kematian Brigadir J
Pada sidang terakhirnya yang digelar Kamis (5/1/2023), terdakwa Richard Eliezer kembali meminta maaf pada keluarga Brigadir J.
Pasalnya, sampai saat ini Richard Eliezer masih merasa bersalah telah melakukan penembakan kepada Brigadir J.
Permintaan maaf itu disampaikan di hadapan Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kedua orang tuanya yang hadir menemani persidangan.
Ia juga menyampaikan rasa penyesalan di persidangan.
"Saya sudah meminta maaf juga bapak ke keluarga korban, saya (mengakui) saya salah."
"Saya juga bisa menjelaskan atas dasar apa saya melakukan hal itu."
"Saya pada saat itu disuruh sama Pak Sambo dan saya juga sampai sekarang saya masih merasa (bersalah)."
"Kalau memang bisa waktu bisa diputar kembali, bukan seperti ini yang saya inginkan."
"Saya sangat, sangat menyesal dan mengakui perbuatan itu," kata Richard Eliezer dikutip dari YouTube Tribunnews.com.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani) (TribunManado.co.id/Arthur_Rompis)
Baca Berita Lainnya di: Google News
Kesaksian Advokat Alvin Lim, Sebut Ferdy Sambo Tak Tidur di Lapas Salemba Tapi di Ruang Ber-AC |
![]() |
---|
Sosok Alvin Lim, Pengacara yang Sebut Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas, Kini Terancam Dipolisikan |
![]() |
---|
Baru Terungkap Nasib Terkini Putri Candrawathi Usai Hukuman Disunat jadi 10 Tahun, Kini Dapat Remisi |
![]() |
---|
Terungkap Nasib Kombes Pol Budhi Herdi, Mantan Kapolres Metro Jaksel yang Terseret Kasus Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Alasan Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati: Pernah Berjasa kepada Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.