Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

BREAKING NEWS: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara

Terdakwa Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang hari ini, Rabu (18/1/2023).

Penulis: Tirza Ponto | Editor: Tirza Ponto
Dok. Puspenkum Kejagung
Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap Richard Eliezer alias Bharada E di persidangan, Rabu (18/1/2023). 

Didahului dengan puji pujian, kemudian doa, dan akhirnya firman Tuhan ditebar.

Ibu hamba Tuhan tersebut membawakan ayat Alkitab tentang Tuhan penjaga Israel.

Dikatakannya, Bharada E adalah anak Tuhan. Karena itu pasti dilindungi Tuhan.

Menurut dia, Tuhan akan beracara dalam sidang tersebut.

Tuhan akan memakai Hakim, Jaksa dan Pengacara untuk kemulianNya.

Kepada keluarga ia berpesan agar fokus pada Tuhan. "Jangan fokus pada perkara, fokuslah pada Tuhan," katanya.

Kepada tribunmanado, Martina menuturkan, sudah mendoakan Bharada E sejak remaja.

Saat ada masalah, ia menuturkan, Bharada E kerap datang padanya untuk berdoa.

"Dia anak baik, anak Tuhan, ada masalah bukan lari di miras, tapi lari di doa," katanya.

Ia mengaku terkejut mendengar kasus kematian Brigadir J yang melibatkan Bharada E.

Dia terus mendoakan Bharada E.

"Dia selalu saya doakan," katanya.

Roy Pudihang, paman Bharada E mengatakan, keluarga mengandalkan kekuatan doa dalam perkara yang membelit Eliezer.

Akui Menyesal dan Minta Maaf

Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E dalam persidangan.
Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E dalam persidangan. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Baca juga: Keluarga Bharada E di Manado Gelar Doa Jelang Pembacaan Tuntutan dalam Sidang Kematian Brigadir J

Pada sidang terakhirnya yang digelar Kamis (5/1/2023), terdakwa Richard Eliezer kembali meminta maaf pada keluarga Brigadir J.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved