Brigadir J Tewas
BREAKING NEWS: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara
Terdakwa Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang hari ini, Rabu (18/1/2023).
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Tirza Ponto
TRIBUNMANADO.CO.ID - Persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua alias Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Rabu (18/1/2023).
Kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini memasuki babak baru.
Agenda dalam sidang hari ini adalah pembacaan surat tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.
Dalam sidang tersebut JPU menuntut Bharada E dengan hukuman 12 tahun penjara.
Bharada E dinilai Jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah merampas nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J secara bersama-sama.
Pembacaan tuntutan hukuman ini disampaikan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagaimana dikutip dari tayangan Live Streaming Youtube Kompas TV.
Empat terdakwa telah dituntut oleh JPU sebelumnya.
Terdakwa Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup, sedangkan terdakwa Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara.
Keluarga di Manado Gelar Doa untuk Bharada E

Baca juga: BREAKING NEWS: Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara
Sidang tuntutan Bharada E hari ini membuat keluarganya di Manado menggelar doa.
Hal itu dilakukan sebelum pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J.
Doa tersebut digelar di rumah paman Bharada E Roy Pudihang di Kelurahan Lapangan, Kecamatan Mapanget, kota Manado, provinsi Sulut, Rabu (18/1/2023).
Sang pemimpin doa adalah seorang pendoa bernama Martina Rauhe.
Diketahui Martina ternyata telah mendoakan Bharada E sejak masih remaja.
Ibadah diikuti Roy Pudihang dan istri bersama seorang paman Roy lainnya.
Kesaksian Advokat Alvin Lim, Sebut Ferdy Sambo Tak Tidur di Lapas Salemba Tapi di Ruang Ber-AC |
![]() |
---|
Sosok Alvin Lim, Pengacara yang Sebut Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas, Kini Terancam Dipolisikan |
![]() |
---|
Baru Terungkap Nasib Terkini Putri Candrawathi Usai Hukuman Disunat jadi 10 Tahun, Kini Dapat Remisi |
![]() |
---|
Terungkap Nasib Kombes Pol Budhi Herdi, Mantan Kapolres Metro Jaksel yang Terseret Kasus Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Alasan Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati: Pernah Berjasa kepada Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.