PDAM MInut
Polemik Gaji Pegawi PDAM Minut Sulawesi Utara Tidak Dibayar, Pengamat: Harus Dimediasi
Komisi III DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut), memanggil Direktur PDAM Roland Maringka, Senin (16/1/2023).
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
"Apa benar gaji Direktur Rp 50 Juta, sudah termasuk tunjangan," tanya Meydi Kumesah.
Dengan tegas Roland sampaikan itu tidak benar.
Bagi Direktur utama Ronald, kalau karyawan ingin maju turun lapangan buat tagihan.
"Kalau karyawan desikasi tinggi ingin tingkatkan pelanggan, saya pernah bilang mari turun buat penagihan," ungkap Roland.
Bagi Roland, saat ini masih ada banyak tunggakan yang belum membayar.
Sebelum pertemuan ditutup, ketua Komisi III menyampaikan, secepat masalah ini agar diselesaikan.
"Kami memberi waktu secepatnya akan ada jawaban dan keluhan karyawan ini bisa diselesaikan," sebut Mekel dsri fraksi PDI Perjuangan ini.
Karena bagi Mekel, tidak bisa secepatnya akan langsung selesai.
"Diharapkan minggu depan sudah ada solusinya," tutup Mekel. (Ren)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
• Lapangan di Mogolaing Kotamobagu Sulawesi Utara Kini Ramai Dikunjungi Warga, Jadi Arena Bermain Anak
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.