PDAM MInut
Polemik Gaji Pegawi PDAM Minut Sulawesi Utara Tidak Dibayar, Pengamat: Harus Dimediasi
Komisi III DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut), memanggil Direktur PDAM Roland Maringka, Senin (16/1/2023).
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Puluhan karyawan PDAM Minut beberapa waktu lalu mendatangi kantor DPRD dan menyampaikan gaji mereka delapan bulan belum dibayar.
Alhasil Komisi III DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) memanggil Direktur PDAM Roland Maringka, Senin (16/1/2023).
Diketahui nominal gaji karyawan Rp.2.900.465 per bulan.
Dari delapan bulan yang belum dibayar, saat jabatan Direktur Deybert Rooroh 3 bulan, Pjs Ir. Patrice Tamengkel 2 bulan, dan Dirut Roland Maringka, 3 bulan.
Menanggapi hal tersebut Pengamat Kebijakan Publik Goins Tumbel masalah ini perlu di mediasi yang menjadi masalahnya, dan dikomunikasikan secara kedua pihak.
"Kedua belah pihak harus didengar, baik problemnya di masalah di pihak pekerja atau karyawan, baru kemudian problemnya di pihak pemberi kerja dalam hal ini PDAM,"ujarnya Senin (16/7/2022).
Goins menilai ketika sudah terjalin komunikasi maka dapat dicari jalan keluarnya.
"Prosesnya seperti itu apalagi ini masalah hubungan industrial, dan masalah pekerja prosesnya harus seperti itu,"jelasnya.
Oleh karenanya, bagi pemberi dan penerima kerja harus duduk bersama dan membahas kesulitan yang dialami.
"Misalnya kalo PDAM kesulitan apa hingga pekerja itu soal upah belum terbayarkan, apa sebetulnya masalahnya? dan pihak PDAM harus menjelaskan kepada pekerja,"jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskanya, bagi kedua belah pihak yang sudah saling mendengarkan pasti ada solusi dan rekomendasinya seperti apa.
"Kalau PDAM mengalami kerugian atau pailit, itu ada prosedurnya, nanti atas putusan itu kemudian kedua belah pihak bisa menyelesaikan. Jadi pekerja tidak dirugikan dan perusahan tidak dirugikan,"jelasnya.
Goins menerangkan jika pihak dinas tenaga kerja yang melakukan mediasi sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
"Boleh-boleh aja ke DPRD, sepanajng bisa membantu dan mengetahui persoalan yang sebenarnya. Tapi yang berkaitan dengan teknis yaitu Disnaker,"jelasnya.
Diketahui Komisi III DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut), memanggil Direktur PDAM Roland Maringka
Pertemuan berlangsung di lantai 2 kantor DPRD Minut, yang dipimpin langsung ketua komisi III Jemmy Mekel.
Jemmy Mekel didampingi Stevanus Prasethio, Edwin Nelwan dam Meydi Kumesah.
Hadir juga puluhan karyawan di kantor DPRD Minut, namun yang masuk di dalam ruangan hanya perwakilan.
Tujuan pertemuan untuk membahas dan mencari solusi bagaimana nasib para karyawan.
Salah satu perwakilan istri dari karyawan mengaku, mereka hanya menuntut gaji agar segera dibayatkan.
"Gaji yang kami tuntut, karena kalau dealer kerumah tidak mungkin disuruh ke PDAM, untuk bayar listrik bagaimana, apalagi masalah isi perut," tutur salah satu ibu, yang mengaku istri karyawan.
Stevanus Prasethio dalam kesempatan tersebut meminta agar laporan keuangan transparan.
"Saya minta keterangan laporan keuangan, karena dari situ bisa dilihat majunya perusahaan, untuk itu harus transparan," kata Prasethio dari fraksi Demokrat ini.
Lanjutnya, PDAM saat ini sedang tidak sehat.
"Perusahaan ini tidak sehat, jumlah karyawan dan jumlah sambungan tidak sesuai, jadi kedepan harus dibenahi," ungkapnya.
Kemudian, Edwin Nelwan minta Roland selesaikan dulu hak karyawan.
"Saya minta Direktur Utara Ronald segera selesaikan hak karyawan, masakan mereka mau disuruh kerja kalau gaji belum bayar. Harus berkorban saja dulu," sebut Nelwan, sekertaris partai Golkar ini.
Dalam pertemuan teruangkap dari salah satu karyawan bahwa akan ada pemecatan sepihak, Nelwan langsung tegaskan tidak.
"Tidak ada pemecatan," tegas Nelwan.
Dalam pertemuan tersebut juga terungkap gaji Direktur PDAM Minut Rp 50 Juta.
"Apa benar gaji Direktur Rp 50 Juta, sudah termasuk tunjangan," tanya Meydi Kumesah.
Dengan tegas Roland sampaikan itu tidak benar.
Bagi Direktur utama Ronald, kalau karyawan ingin maju turun lapangan buat tagihan.
"Kalau karyawan desikasi tinggi ingin tingkatkan pelanggan, saya pernah bilang mari turun buat penagihan," ungkap Roland.
Bagi Roland, saat ini masih ada banyak tunggakan yang belum membayar.
Sebelum pertemuan ditutup, ketua Komisi III menyampaikan, secepat masalah ini agar diselesaikan.
"Kami memberi waktu secepatnya akan ada jawaban dan keluhan karyawan ini bisa diselesaikan," sebut Mekel dsri fraksi PDI Perjuangan ini.
Karena bagi Mekel, tidak bisa secepatnya akan langsung selesai.
"Diharapkan minggu depan sudah ada solusinya," tutup Mekel. (Ren)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
• Lapangan di Mogolaing Kotamobagu Sulawesi Utara Kini Ramai Dikunjungi Warga, Jadi Arena Bermain Anak
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.