Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PDAM MInut

Polemik Gaji Pegawi PDAM Minut Sulawesi Utara Tidak Dibayar, Pengamat: Harus Dimediasi

Komisi III DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut), memanggil Direktur PDAM Roland Maringka, Senin (16/1/2023).

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Istimewa
Pengamat Politik dan Pemerintahan Dr Goinpeace Tumbel SSos, MAP, MSi. 

Pertemuan berlangsung di lantai 2 kantor DPRD Minut, yang dipimpin langsung ketua komisi III Jemmy Mekel.

Jemmy Mekel didampingi Stevanus Prasethio, Edwin Nelwan dam Meydi Kumesah.

Hadir juga puluhan karyawan di kantor DPRD Minut, namun yang masuk di dalam ruangan hanya perwakilan.

Tujuan pertemuan untuk membahas dan mencari solusi bagaimana nasib para karyawan.

Salah satu perwakilan istri dari karyawan mengaku, mereka hanya menuntut gaji agar segera dibayatkan.

"Gaji yang kami tuntut, karena kalau dealer kerumah tidak mungkin disuruh ke PDAM, untuk bayar listrik bagaimana, apalagi masalah isi perut," tutur salah satu ibu, yang mengaku istri karyawan.

Stevanus Prasethio dalam kesempatan tersebut meminta agar laporan keuangan transparan.

"Saya minta keterangan laporan keuangan, karena dari situ bisa dilihat majunya perusahaan, untuk itu harus transparan," kata Prasethio dari fraksi Demokrat ini.

Lanjutnya, PDAM saat ini sedang tidak sehat.

"Perusahaan ini tidak sehat, jumlah karyawan dan jumlah sambungan tidak sesuai, jadi kedepan harus dibenahi," ungkapnya.

Kemudian, Edwin Nelwan minta Roland selesaikan dulu hak karyawan.

"Saya minta Direktur Utara Ronald segera selesaikan hak karyawan, masakan mereka mau disuruh kerja kalau gaji belum bayar. Harus berkorban saja dulu," sebut Nelwan, sekertaris partai Golkar ini.

Dalam pertemuan teruangkap dari salah satu karyawan bahwa akan ada pemecatan sepihak, Nelwan langsung tegaskan tidak.

"Tidak ada pemecatan," tegas Nelwan.

Dalam pertemuan tersebut juga terungkap gaji Direktur PDAM Minut Rp 50 Juta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved