Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Oknum Security di Dinas PU Sulut Ditangkap Polisi, Punya Kerja Sampingan Jual Obat Terlarang 

Penjual obat keras Thryhexipenidil yakni pria inisial MN, (44) warga Kelurahan Singkil II, Lingkungan II, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulut.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
HO
Pelaku dan barang bukti yang diamankan. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Penjual obat keras Thryhexipenidil di Manado berhasil diringkus Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado.

Penjual obat keras Thryhexipenidil yakni pria inisial MN, (44) warga Kelurahan Singkil II, Lingkungan II, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Penjual obat keras Thryhexipenidil diketahui bekerja sebagai Security di Kantor PU Provinsi.

Kompetisi Liga 2 Dihentikan, Sulut United Liburkan Tim Pelatih dan Pemain

Residivis Kasus Pencurian HP Diringkus Tim Resmob Polda Sulut

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Sabtu 14 Januari 2023, sekira Pukul 21.00 Wita, Satres Narkoba Polresta Manado mendapat informasi dari masyarakat. 

Informasi tersebut mengatakan bahwa di Kelurahan Tikala Ares tepatnya di Kantor Dinas PU Provinsi Sulut, ada orang yang memiliki menguasai obat keras jenis Thryhexipenidil.

Tim dari Satres Narkoba Polresta Manado mendatangi TKP dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. 

Dari penangkapan ini, polisi berhasil mendapatkan 147 butir obat keras jenis Thryhexipenidil. 

Thryhexipenidil tersebut ditaruh di Kaleng Putih dan disembunyikan dalam bagasi motor. 

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Polresta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku sebagai penjual," kata dia.

Nasib Sulut United Pasca Liga 2 Dihentikan, Ini Kata Pengamat Sepakbola

Tentang Manado

Kota Manado berbatasan dengan Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved