Kasus Asusila
Diduga Hamili Wanita Tapi Tak Tanggung Jawab dan Sempat Minta Gugurkan, Begini Nasib Kapolsek
Seorang kapolsek di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT)
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang polisi dilaporkan melakukan pelecehan ke seorang wanita.
Diketahui wanita tersebut kabarnya telah berbadan dua.
Namun dari laporan, polisi yang mengisi jabatan sebagai Kapolsek itu tidak bertanggung jawab.
Wanita berusia 22 tahun tersebut diketahui sudah hamil delapan bulan.
Hal ini membuat anggota polisi tersebut kini dicopot dari jabatannya.
Bahkan korban mengaku sempat disuruh untuk gugurkan bayinya.
Ternyata keduanya berhubungan setelah polisi tersebut mengaku berstatus duda.
Hingga keduanya berhubungan suami istri beberapa kali.
Baca juga: Gempa Terkini Pagi Ini Minggu 15 Januari 2023, Baru Saja Guncang di Darat, Berikut Info BMKG
Seorang kapolsek di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), dicopot dari jabatannya usai dilaporkan menghamili seorang gadis berinisial IB (22).
Korban IB melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Timor Tengah Selatan.
Laporan diterima dengan nomor LP/B/18/I/2023/Polres TTS/Polda NTT.
Kapolsek berinisial NRB dilaporkan ke Polres TTS karena tidak mau mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Padahal sang perempuan IB (22) sudah hamil delapan bulan.
Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa mengatakan, pelaku NRB sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek Timor Tengah Selatan.
Sehingga tidak akan menghambat proses penyelidikan yang akan dilakukan pihak kepolisian.
Modus Tumpangan, Pria Paruh Baya di Tomohon Ditangkap Atas Tindakan Asusial terhadap Anak |
![]() |
---|
Berbuat Bejat di Halaman Masjid, Sejoli Ini Dipergoki Ketua MUI Lakukan Asusila dalam Mobil |
![]() |
---|
Suami Jual Istri ke Pria Hidung Belang, Ternyata Bukan Masalah Ekonomi, Begini Alasan Pelaku |
![]() |
---|
Seorang Pria Tewas Usai Dilayani Wanita di Kamar Kos, Korban Lemes hingga Tak Sadarkan Diri |
![]() |
---|
Cabuli Gadis 15 Tahun saat Pinjam Kamar Mandi, Pria Ini Akui Kesalahannya dan Menyerahkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.