Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lukas Enembe Ditangkap

Ridwan Rumasukun Jadi Plh Gubernur Papua Gantikan Gubernur Nonaktif Lukas Enembe, Pakai Kursi Roda

Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek

Editor: Aswin_Lumintang
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Lukas Enembe harus menggunakan kursi roda saat hendak masuk pesawat sebelum bertolak ke Jakarta dari Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (10/01/2023) malam.  

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemprov Papua pada Kamis (12/1/2023), di Gedung KPK, Jakarta.

Kini, Lukas Enembe ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari pertama.

Sebelum dilakukan pemeriksaan, Lukas sempat dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

Anton Gobay Dukung dan Beli Senjata untuk KKB Papua, Ditangkap di Filipina. WNI Anton Gobay (tertunjuk anak panah) yang ditangkap Kepolisian Filipina dan sejumlah orang lainnya yang mengenakan seragam pilot sedang berfoto bersama Gubernur Papua Lukas Enembe.
Anton Gobay Dukung dan Beli Senjata untuk KKB Papua, Ditangkap di Filipina. WNI Anton Gobay (tertunjuk anak panah) yang ditangkap Kepolisian Filipina dan sejumlah orang lainnya yang mengenakan seragam pilot sedang berfoto bersama Gubernur Papua Lukas Enembe. (Istimewa/via Kompas.com)

Sehari dirawat, Lukas datang ke Gedung KPK untuk diperiksa penyidik pada Kamis, kemarin.

Lukas mengenakan atasan lengan panjang berwarna merah, dibalut rompi oranye.

Dalam tayangan video yang diunggah Kompas TV, Lukas sempat mengacungkan kedua jempolnya ketika tiba di Gedung KPK pada Kamis (12/1/2023) sore.

Ketika memasuki Gedung KPK, Lukas duduk di kursi roda dan didorong petugas.

Lukas diperiksa sekira 4 jam terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Tim penyidik KPK selesai memeriksa Lukas Enembe sekira pukul 21.40 WIB, Kamis (13/1/2023).

Baca juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Kalih Welasku - Denny Caknan

Baca juga: Kisah Nico Tuwaidan, Pemain Melodi Kolintang dari Minut Sulawesi Utara, Hanya Lihat Tante Tunanetra

 Setelah pemeriksaan, Lukas menyampaikan pernyataan singkatnya kepada awak media.

"Baik-baik," kata Lukas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).

Selanjutnya, Lukas didorong menggunakan kursi roda oleh pengawal tahanan (waltah) KPK menuju mobil tahanan.

Sejumlah aparat kepolisian sempat membentuk barikade karena terdapat beberapa masyarakat Papua yang ingin melihat Lukas Enembe.

Sebagai informasi, Gubernur Papua, Lukas Enembe, terlibat kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemprov Papua.

Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama pemberi suap, yakni Rijatono Lakka (RL), Direktur PT Tabi Bangun Papua.

Keduanya, telah dilakukan penahanan selama 20 hari pertama.

Terkait posisi Gubernur Papua yang dijabat Lukas Enembe, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menunjuk Mohamad Ridwan Rumasukun, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua menjadi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua.

Kemendagri menugaskan Ridwan Rumasukun menjadi Plh Gubernur Papua per Rabu (11/1/2023).

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Ilham Rian Saputra, YouTube Kompas TV)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Momen Lukas Enembe Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK, Sempat Acungkan Jempol hingga Pakai Kursi Roda,https://www.tribunnews.com/nasional/2023/01/13/momen-lukas-enembe-jalani-pemeriksaan-di-gedung-kpk-sempat-acungkan-jempol-hingga-pakai-kursi-roda?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved