Lukas Enembe Ditangkap
Ridwan Rumasukun Jadi Plh Gubernur Papua Gantikan Gubernur Nonaktif Lukas Enembe, Pakai Kursi Roda
Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek
Keduanya, telah dilakukan penahanan selama 20 hari pertama.
Terkait posisi Gubernur Papua yang dijabat Lukas Enembe, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menunjuk Mohamad Ridwan Rumasukun, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua menjadi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua.
Kemendagri menugaskan Ridwan Rumasukun menjadi Plh Gubernur Papua per Rabu (11/1/2023).
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Ilham Rian Saputra, YouTube Kompas TV)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Momen Lukas Enembe Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK, Sempat Acungkan Jempol hingga Pakai Kursi Roda,https://www.tribunnews.com/nasional/2023/01/13/momen-lukas-enembe-jalani-pemeriksaan-di-gedung-kpk-sempat-acungkan-jempol-hingga-pakai-kursi-roda?page=all.
KPK: Kondisi Lukas Enembe Baik, Bisa Jalan dan Baca Tabloid, Minta tak Menggiring Opini |
![]() |
---|
KPK Pastikan Lukas Enembe saat Diperiksa Sehat, Dikuatkan Hasil Pemeriksaan Tim Medis RSPAD |
![]() |
---|
Mahfud: Kemendagri, Panglima TNI, Kapolri, Menkes Sudah Bicarakan Papua yang Tanpa Gubernur-Wagub |
![]() |
---|
Ternyata saat Massa Pendukung Lukas Enembe Menurun Baru KPK Putuskan Lakukan Penangkapan |
![]() |
---|
Mahfud MD Pastikan Penangkapan Lukas Enembe Oleh KPK Murni Penegakan Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.