Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Jual Istri

Kronologi dan Cerita Lengkap Polisi Jual Istri ke Sesama Polisi, 5 Tahun MH Dipaksa Melayani Nafsu

MH yang adalah istri pelaku mengaku selama lima tahun dipaksa melayani nafsu sejumlah rekan suaminya yang sama-sama anggota polisi

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Dok. Istimewa (Foto Ilustrasi) via merdeka.com
Ilustrasi Polisi. Kronologi dan Cerita Lengkap Polisi Jual Istri ke Sesama Polisi, 5 Tahun MH Dipaksa Melayani Nafsu 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang oknum polisi berinisial Aiptu AR di Pamekasan, Madura, Jawa Timur diduga tega menjual istrinya sendiri untuk melayani lelaki hidung belang.

Mirisnya, sang istri dijual ke sesama oknum polisi yang juga rekan dari Aiptu AR.

MH yang adalah istri pelaku mengaku selama lima tahun dipaksa melayani nafsu sejumlah rekan suaminya yang sama-sama anggota polisi

Aiptu AR diduga mengajak dua rekannya sesama polisi untuk menyetubuhi istrinya sendiri, MH (41).

AR diketahui bertugas sebagai anggota Satbhara Polres Pamekasan.

Baca juga: Profil Kang Yoo Seok, Pemeran Jang Tae Chun Drakor Payback, Kisahkan Pembalasan Dendam

Dua oknum polisi yang diajak oleh Aiptu AR adalah perwira polisi yakni Iptu MHD dan AKP H.

Karena tak mampu menerima perilaku menyimpang sang suami, MH pun melaporkan Aiptu AR ke Propam Polda Jatim pada Selasa 93/1/2023).

Kuasa Hukum MH, Yolies Yongky Nata menjelaskan kekerasan seksual tersebut terjadi sejak tahun 2015.

Saat itu AR mengajak rekannya, D ke ke rumahnya yang ditempatinya bersama MH. Namun sebelum D datang, AR mencekoki istrinya dengan narkoba hingga tak sadarkan diri.

Lalu D yang datang melakukan pelecehan seksual pada MH.

D diketahui sebagai pemilik salah satu optik ternama di Pamekasan.

Ironisnya, AR merekam kejadian saat D melecehkan istrinya sendiri.

Peristiwa pertama tersebut berulang.

Hingga tahun 2020, Aiptu R kerap mengajak rekan-rekannya sesama polisi dan warga sipil untuk menggauli istrinya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved