Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Jual Istri

Kronologi dan Cerita Lengkap Polisi Jual Istri ke Sesama Polisi, 5 Tahun MH Dipaksa Melayani Nafsu

MH yang adalah istri pelaku mengaku selama lima tahun dipaksa melayani nafsu sejumlah rekan suaminya yang sama-sama anggota polisi

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Dok. Istimewa (Foto Ilustrasi) via merdeka.com
Ilustrasi Polisi. Kronologi dan Cerita Lengkap Polisi Jual Istri ke Sesama Polisi, 5 Tahun MH Dipaksa Melayani Nafsu 

Aiptu AR pernah mengajak MH ke kelab malam di Surabaya. Llau MH diminta memilih laki-laki mana saja untuk diajak berhubungan.

"Oknum polisi ini membebaskan klien kami untuk tidur dengan siapa saja. Karena dengan seperti itu membuat dia tambah bergairah kepada istrinya," terang Yongky.

Tak berhenti di situ. Pada tahun selanjutnya, Aiptu AR mulai berani membawa laki-laki lain ke rumah untuk menggauli MH.

Sebelum MH disetubuhi pria lain, Aiptu AR akan mencekokinya lebih dulu menggunakan sabu-sabu.

Kendati demikian, Aiptu AR melakukan hal tersebut bukan karena motif ekonomi.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, untuk mengklarifikasi kabar beredar yang mengatakan Aiptu AR menjual istrinya.

"Banyak pemberitaan bahwa korban (istri Aiptu AR) dijual, itu tidak benar. Hasil pemeriksaan sementara didapatkan tidak ada motif ekonomi pada kasus ini," kata Dirmanto kepada wartawan di Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023),

Kombes Dirmanto mengatakan Aiptu AR akan menjalani tes kejiwaan terkait kasus yang menyeret namanya.

"Yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan kejiwaan. Tentunya penyidik mendatangkan ahli kejiwaan,” terang Dirmanto.

Sementara itu, tuduhan MH yang mengatakan Aiptu AR mengonsumsi narkoba terbantahkan. Menurut hasil tes, Aiptu AR tidak terbukti mengonsumi barkoba.

"Kemudian yang juga kami luruskan, terkait kasus dengan narkotika, penggunaan sabu itu, tim sudah turun (yaitu) Div Propam maupun (Ditres) Narkoba, sudah dilakukan tes pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata dia.

"Namun, hasil pemeriksaannya negatif," jelas Dirmanto.

Cabut laporan

Sempat melaporkan suaminya, MG mencabut laporannya di Polda Jatim pada Senin (9/1/2023). Saat cabut laporan, MH didampingi kuasa hukumya, Subandi.

"Pihak pelapor juga sudah memaafkan suaminya," kata Subaidi saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved