Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Jual Istri

HM Korban Polisi Jual Istri di Pamekasan Mendadak Cabut Laporan, Ternyata Anak Jadi Alasan

Cukup mengejutkan, MH istri anggota Polres Pamekasan yang dijual suaminya mencabut laporan.

Editor: Alpen Martinus
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi polisi. Menguak sosok kakak asuh yang mencoba membantu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo agar divonis ringan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Cukup mengejutkan, MH istri Polda Jatim, Senin (9/1/2023).

Baca juga: Fakta Lain Kasus Oknum Polisi Jual Istri di Jawa Timur, Ternyata Sudah Sejak 2015


(Ilustrasi) MH istri anggota Polres Pamekasan, Madura yang diduga jadi korban kekerasan seksual suaminya mencabut laporan di Polda Jatim, Senin (9/1/2023). (Yonhapnews)

Ternyata ada yang melatarbelakangi kasus tersebut, yaitu soal anak.

Padahal awalanya MH sangat bersemangat melaporkan suaminya, lantaran apa yang ia alami sudah di luar batas.

Selain itu, sang suami disebut punya kelainan, lantaran kerap jual istri untuk disetubuhi orang lain dan menggunakan narkoba.

Pun yang sering meniduri sang istri adalah rekan kerja Aiptu AR.

Baca juga: 2 Kasus Oknum Anggota Polisi yang Viral Minggu Ini, Ada yang Jual Istri hingga Ngamar Pakai Narkoba

Berdasarkan pengakuan MH, ia sudah mengalami kekerasan seksual sejak 2022.

MH sebelumnya melaporlan suaminya terkait dugaan kekerasan seksual oleh suaminya.

Pengaduan masyarakat (Dumas) nomor TPSP2/P/540/XII/2022/Yanduan yang diberikan MH pada Selasa, 29 Desember 2022 lalu ke Polda Jatim itu kini dicabut bersama dengan Kuasa Hukumnya yang baru, Subaidi.

Perempuan kelahiran 18 Maret 1981 itu memberikan surat kuasa baru No: 002/PP/XII/2023 - Polda Jatim terhadap Subaidi agar menjadi pengacaranya yang baru mencabut Dumasnya di Polda Jatim.

Baca juga: Suami Jual Istri ke Pria Hidung Belang, Ternyata Bukan Masalah Ekonomi, Begini Alasan Pelaku

Kuasa Hukum MH, Subaidi menjelaskan, alasan Dumas itu dicabut karena kliennya merasa kasihan dengan kedua anaknya yang masih menempuh pendidikan SMA dan Sarjana.

Sebab beberapa akhir ini, kedua anaknya tersebut kerap mendapatkan pertanyaan dari temannya mengenai masalah tersebut.

Penuturan alumni Magister Hukum UTM itu, sejak kasus tersebut viral di media sosial anaknya tidak mau keluar rumah.

Bahkan tidak mau kuliah dan tidak ingin sekolah sebab malu terhadap teman-temannya.

"Klien kami kasihan terhadap dua anaknya, takut juga terkena dampak sosial dan mendapatkan bully-an dari teman-temannya," kata Subaidi saat ditemui di depan ruang Propam Polda Jatim.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved