Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawathi Ungkap Alasan Tak Ingin Diperiksa oleh LPSK Soal Peristiwa Pelecehan di Mageleng

Putri Candrawathi ungkap alasan tak ingin diperiksa oleh LPSK terkait dugaan peristiwa pelecehan di Magelang.

Editor: Frandi Piring
Dok. PN Jakarta Selatan
Putri Candrawathi Ungkap Alasan Tak Ingin Diperiksa oleh LPSK Soal Peristiwa Pelecegan di Mageleng. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Putri Candrawathi akhirnya mengungkapkan alasan tak ingin diperiksa oleh Lembaga Perlindungan Saksi Korban ( LPSK ), khususnya terkait kasus pelecehan seksual yang diakuinya menimpa dirinya.

Diketahui Putri Candrawathi saat ini berstatus sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Putri Candrawathi bahkan tampak menangis ketika menceritakan soal peristiwa dugaan pelecehan di Magelang.

Awalnya, Penasihat Hukum Putri, Sarmauli Simangunsong bertanya pada saat pemeriksaan Komnas Perempuan, Komnas HAM dan Asosiasi Psikolog Forensik (Apsifor) Putri, bersedia diperiksa, namun saat LPSK melakukan pemeriksaan, Putri menolak.

"Bisa saudara ceritakan kenapa pada saat LPSK memeriksa saudara, tidak bisa memeriksa saudara?" kata Sarmauli dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

Putri kemudian bercerita. "Waktu itu, dari LPSK datang ke rumah saya yang di Saguling (Jakarta Selatan), terus saya diperiksa oleh kalau tidak salah satu psikiater, satunya lagi psikolog."

Putri mengatakan, sempat berkomunikasi dengan psikiater yang didatangi LPSK, namun saat berkomunikasi dengan psikolog, ia memilih diam.

"Kenapa saudara diam? Apa yang ditanyakan psikolog tersebut?" tanya Sarmauli.

"Karena di awal dia langsung menyampaikan, karena saat itu psikolognya menyampaikan langsung dengan pertanyaan 'apakah punya hubungan spesial dengan Yosua', dan saya tidak mau jawab," kata Putri.

Baca juga: Putri Candrawathi Tak Harus Visum Untuk Buktikan Alami Pelecehan? Eks Hakim Beri Jawaban Telak

Putri kemudian kembali menangis di persidangan, karena dia menilai sebuah lembaga perlindungan korban tidak mengerti perasaan korban kekerasan seksual.

"Karena saya ini adalah korban kekerasan seksual, kenapa saya selalu diasumsikan negatif oleh orang-orang," kata Putri.

"Saya hanya sedih, kenapa orang-orang tidak bisa memahami bila ada di pihak saya sebagai saya.

Saya sangat malu, dan apakah orang-orang memikirkan perasaan anak-anak saya dengan pertanyaan atau pemberitaan bahwa ibunya selingkuh dengan orang lain," sambung dia.

Sarmauli kemudian bertanya, "jadi pada hari itu ketika LPSK datang mau memeriksa saudara, ketika sudah ada pertanyaan pertama itu, saudara diam dan tidak mau menjawab pertanyaan selanjutnya?"

"Iya," jawab Putri.

Baca juga: Ferdy Sambo Masih Rahasiakan Kejadian Lebih Fatal dari Pelecehan Seksual ke Putri Candrawathi

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved