Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Ferdy Sambo

Hakim Bingung Pelecehan Terhadap Putri Candrawathi Disebut Saksi Hanya Ilusi, Ferdy Sambo Ngotot

Majelis Hakim bingung soal pernyataan pihak Ferdy Sambo soal pelecehan terhadap Putri Candrawathi. Saksi sebut hanya ilusi.

Editor: Frandi Piring
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Ferdy Sambo saat persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan. Hakim Bingung Pelecehan Terhadap Putri Candrawathi Disebut Saksi Hanya Ilusi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengakuan pihak Ferdy Sambo terkait dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi membuat Majelis Hakim bingung.

Majelis Hakim dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J lantas bingung dengan keterangan pelecehan atau kekerasan seksual yang dialami terdakwa Putri Candrawathi.

Hakim Ketua Iman Wahyu Santosa mengatakan, Ferdy Sambo dinilai sangat yakin terjadi pelecehan seksual.

Namun menurut keterangan saksi Sekretaris Biro Provost Divisi Propam Polri Kombes Sugeng Putut Wicaksono,

Ferdy Sambo menyebut peristiwa pelecehan seksual di Magelang adalah sebuah ilusi.

"Sehingga sampai hari ini kami bingung dan di beberapa keterangan saksi mengatakan,

saudara mengatakan itu hanya ilusi peristiwa di Magelang, bisa diterangkan?" tanya Hakim dalam sidang, Selasa (10/1/2023).

Ferdy Sambo kemudian menyebut tetap percaya bahwa cerita istrinya yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J adalah sebuah kebenaran.

"Karena istri saya tidak mungkin berbohong terkait peristiwa seperti itu, apa gunanya buat dia," ucap Sambo.

Hasil tes poligraf diungkap dalam sidang kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022). Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berbohong.
Hasil tes poligraf diungkap dalam sidang kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022). Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berbohong. (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

Akan tetapi terkait keterangan Sambo yang menyebut pelecehan seksual di Magelang hanya sebuah ilusi untuk kepentingan melancarkan skenario tembak-menembak.

Hakim kembali menegaskan "jadi keterangan Sugeng Putut ketika saudara mengatakan itu ilusi hanya untuk membenarkan skenario saudara?"

Ferdy Sambo mengaku, "demikian Yang Mulia, karena skenario saya mulai dari Duren Tiga."

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Putri Candrawathi,

Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

Baca juga: Kuat Maruf: Ferdy Sambo Kecewa Brigadir J Lecehkan Putri di Magelang

Dalam dakwaan disebutkan, Bharada E menembak Yosua atas perintah Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved