Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo Bohong? Ricky Rizal Sebut Ada Perintah Menembak Bukan Hajar Brigadir J dari Pak FS

Ricky Rizal mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo memerintahkannya untuk menembak Brigadir J, bukan menghajar.

Editor: Frandi Piring
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Ferdy Sambo diduga berbohong. Ricky Rizal sebut Bharada E diperintahkan menembak bukan hajar Brigadir J. 

"Kalimatnya begitu? Bukan hajar?" lanjut Hakim

"Betul, yang mulia. Tidak ada kalimat hajar," jawab Ricky.

Baca juga: Ricky Rizal Tak Merasa Bersalah, Menyesal Brigadir J Terbunuh Akibat Ulah Ferdy Sambo

Ricky Rizal menyesal tapi tak merasa bersalah

Di lain kesempatan, Ricky Rizal hanya mengaku menyesali peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J, rekan sesama anggota Korps Bhayangkaranya.

Kepada Majelis Hakim, Ricky Rizal mengaku sedih dan menyesali Brigadir J terbunuh dalam peristiwa di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan itu.

Hal tersebut dikatakan Ricky Rizal menjawab pertanyaan Hakim Anggota Morgan Simanjuntak perihal perasaannya usai peristiwa yang menewaskan Brigadir J.

“Perasaan kamu sekarang gimana? Biasa saja atau bagaimana?” tanya Hakim Morgan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).

“Perasaan saya terkait kejadian itu, Yang Mulia?” tanya Ricky Rizal kembali.

“Kami ingin tahu bagaimana perasaanmu sekarang?” kata Hakim Morgan.

“Saya merasa sedih atas semua yang saya alami,” kata Ricky Rizal.

Mendengar jawaban itu, Hakim Morgan kemudian menyinggung apakah Ricky Rizal merasa bersalah atas peristiwa yang mengakibatkan Brigadir J tewas.

Tapi Bripka RR enggan merasa bersalah dan hanya menyesali adanya penembakan yang berujung menewaskan Brigadir J.

“Hanya sedih?” tanya Hakim Morgan.

“Siap, Yang Mulia,” jawab Ricky Rizal.

“Selain itu? Selain merasa sedih?” kata Hakim lagi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved