Maluku Utara
133 Kantong Cap Tikus Siap Jual Disita Polda Ternate, Pemiliknya Lari
Puluhan miras tersebut diamankan lingkungan di belakang kantor PLN Ternate, Kelurahan Kayu Merah, Ternate Selatan.
Editor:
Alpen Martinus
Saat pemeriksaan di lokasi, anggota menemukan beberapa kantong plastik yang disimpan pada area tersebut.
Setelah diperiksa, isi dari kantong tersebut adalah Miras, hingga diamankan anggora Ditsamapta.
“Anggota langsung amankan barang bukti itu ke kantor Ditsamapta Polda Malut,” ucapnya.
Saat pemeriksaan juga, dari temuan itu sebanyak 133 kantong plastik berisi captikus.
Pada pemeriksaan juga terduga pemilik barang berhasil melarikan diri akan tetapi barang bukti langsung diamankan.
“Semuanya sudah kita amankan ke kantor, sementara untuk pemiliknya anggota tidak temukan,” pungkasnya (*)
Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Maluku Utara
Daftar Harta Kekayaan Bupati Terpilih di Maluku Utara Hasil Pilkada 2024, Siapa Terkaya? |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Bupati dan Wali Kota Terpilih di Malut, Siapa Terkaya? |
![]() |
---|
Sosok Haji Robert, Bos Tambang di Maluku Utara |
![]() |
---|
Desa Wewemo Morotai Malut Jadi Lumbung Pangan, Mulai Pembibitan Ladang Sawah Ratusan Hektare |
![]() |
---|
2 Desa Muslim dan Kristen Morotai Malut Saling Kunjungi Saat Hari Raya, Contoh Indahnya Toleransi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.