Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Medsos

5 Fakta Aiptu AR Anggota Polda Jatim yang Jual Istrinya ke Sesama Polisi, Iptu MHD Juga Ikut Dilapor

Selama lima tahun, Aiptu AR kerap mengajak rekannya sesama polisi untuk bisa menyetubuhi istrinya, yakni MH.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Handout
Ilustrasi polisi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Citra kepolisian kembali tercoreng gara-gara anggotanya.

Jika kemarin kasus Ferdy Sambo menggegerkan publik, kini ada lagi kasus yang melibatkan anggota polisi yang bikin heboh.

Oknum polisi bernama Aiptu AR rela jual istrinya ke sesama polisi.

Bahkan itu sudah berlangsung lama.

Berikut ini 5 fakta kasus Aiptu AR Anggota Polda Jatim yang Jual Istrinya ke Sesama Polisi.

1. Aiptu AR minta bayaran

Aiptu AR merupakan anggota Polda Jatim yang melakukan tindakan tak terpuji terhadap sang istri.

Aiptu AR adalah Polisi Jual Istri.

Ya entah apa yang ia pikirkan, sehingga tega membiarkan sang istri ditiduri oleh orang lain.

Tak hanya sampai situ saja, rupanya orang yang meniduri sang istri harus membayar kepadanya.

2. Aiptu AR jual istrinya ke rekan polisi

Lebih mengejutkan lagi, ternyata orang yang kerap meniduri sang istri adalah rekan kerja sang suami.

Dilansir Kompas TV, Alasan MH melaporkan Aiptu AR karena ia merasa suaminya memiliki perilaku menyimpang, termasuk kekerasan seksual, tindakan asusila, dan pornografi.

Dalam surat pelayanan pengaduan (Yanduan) kepada Propam Polda Jatim, MH mengungkapkan bahwa Aiptu AR telah membiarkan dirinya disetubuhi oleh orang lain.

Parahnya orang-orang yang menyetubuhi MH adalah rekan Aiptu AR sendiri, sesama anggota polisi.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved