Sulawesi Utara
Tindaklanjut Perintah Kapolda Sulawesi Utara, Polsek Wenang Tertibkan Knalpot Tak Sesuai Standart
Menindaklanjuti perintah Kapolda Sulawesi Utara soal penindakan knalpot tidak sesuai standar, Polsek Wenang langsung melaksanan kegiatan operasi
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Menindaklanjuti perintah Kapolda Sulawesi Utara soal penindakan knalpot tidak sesuai standar, Polsek Wenang langsung melaksanan kegiatan operasi pada, Sabtu (7/1/2023).
Kapolsek Wenang Kompol Hanny Lukas menjelaskan kegiatan ini untuk mencari knalpot yang sudah tidak sesuai dengan standart.
"Knalpot brong ini sangat meresahkan masyarakat, jadi kami langsung melalukan langkah tegas terkait masalah ini," jelasnya.
Lukas pun menjelaskan beberapa pengendara motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standart langsung diminta turun dari kendaraan dan diambil knalpotnya.
"Kami juga langsung menyuruh penggendara menggergaji knalpot yang mereka gunakan,"sebutnya.
Dia pun berharap masyarakat kini menggunakan knalpot yang sesuai standar yang dikeluarkan pabrik.
"Stop gunakan knalpot yang tidak sesuai standar, mari kita ciptakan suasana yang baik di jalan," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budiyanto menghadiri kegiatan Jumat Curhat yang digelar di Jarod, Jumat (6/1/2023).
Kapolda yang didampingi Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast bersama Wadir Binmas dan Wakapolresta Manado, berbincang akrab bersama warga dari berbagai kalangan terkait kamtibmas di Sulut.
Beberapa materi yang dibahas antara lain kendaraan bermotor yang memakai knalpot yang tidak sesuai, juga masalah miras, dan masukan-masukan yang saya dapatkan dari masyarakat, dan itu sangat bermanfaat bagi kami.
Menurut Kapolda terkait knalpot yang tak sesuai peruntukan, Kapolda menegaskan akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelanggar.
“Saya minta kepada Kasat Lantas untuk melakukan tindakan tegas kepada mereka yang melanggar," ujarnya.
Menurutnya selama ini ditindak dengan gergaji mesin atau gergaji listrik dan itu namun dia kurang pas.
"Nanti berikut langsung saja yang punya motor yang melakukannya sendiri, biar tahu bahwa itu tindakan yang salah, tindakan yang tidak sesuai ketentuan, menggangu lalu lintas, mengganggu masyarakat lain apalagi melewati tempat ibadah atau rumah sakit, pasti akan mengganggu,” katanya.
Jenderal bintang dia ini pun menegaskan akan menggelar operasi terkait pemakaian knapot yang tak sesuai ketentuan.
Mulai dari HUT ke-62 Sulut, Inilah Misi Besar Nyong Noni 2025 Usai Terpilih |
![]() |
---|
Breaking News: Putra Ketua DPW Perindo Sulawesi Utara Meyvo Rumengan Meninggal |
![]() |
---|
Sensus Ekonomi 2026: BPS Data Semua Unit dan Pelaku Usaha, Butuh 180 Ribu Petugas |
![]() |
---|
Akademisi Unima Meike Imbar: Masyarakat Sulut Sulit Memilah Sampah, Pemerintah Harus Fasilitasi |
![]() |
---|
3 Berita Populer: Masyarakat Sulut Diimbau Waspada pada 18-19 September 2025, Gunung Lokon Siaga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.