Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Ferdy Sambo

Pengakuan Terbaru Ferdy Sambo Soal Obstruction of Justice: 'Mereka Tidak Ada Konspirasi dengan Saya'

Ferdy Sambo mengatakan tak ada anak buahnya yang semula tahu dirinya merekayasa kasus kematian Brigadir J dan tidak ada konspirasi di antara mereka.

Editor: Frandi Piring
Kompas TV Capture Youtube
Pengakuan Terbaru Ferdy Sambo Soal Obstruction of Justice. Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu memastikan, tidak ada persekongkolan antara dia dan para anak buah yang kini menjadi terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus kematian Yosua. 

Ferdy Sambo mengaku menanggung beban berat karena para anak buahnya terseret kasus ini. Padahal, dialah yang bersalah dalam perkara perintangan penyidikan kematian Yosua.

"Sudah saya sampaikan di (sidang) kode etik, saya sudah buat pernyataan di setiap tingkat pemeriksaan, saya sesali, saya berdosa sama mereka dan keluarga, berat sekali beban yang harus saya tanggung," tutur Sambo.

Sebagaimana diketahui, tujuh orang menjadi terdakwa kasus perintangan penyidikan kematian Brigadir J. Ferdy Sambo salah satunya.

Lalu, enam terdakwa lain merupakan mantan anak buah Sambo di kepolisian yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto.

Para terdakwa disebut merusak barang bukti kasus kematian Brigadir J dengan cara menghapus arsip rekaman CCTV

dan mengganti digital video recorder (DVR) CCTV di sekitar lokasi penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kasus ini juga menetapkan lima terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Kelimanya yakni Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; ajudan Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR; dan ART Sambo, Kuat Ma'ruf.

Baca juga: Hakim Heran Ferdy Sambo Jadikan Tangkap Layar Chat WA Sebagai Bukti: Kok Rusak Serempak

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri

yang mengaku telah dilecehkan oleh Yosua di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yosua.

Disebutkan bahwa mulanya, Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua.

Namun, Ricky menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E.

Brigadir Yosua dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Setelahnya, Sambo menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved