Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Ferdy Sambo

Hakim Heran Ferdy Sambo Jadikan Tangkap Layar Chat WA Sebagai Bukti: 'Kok Rusak Serempak'

Ferdy Sambo ajukan chat WA sebagai bukti untuk kasus obstruction of justice. Majelis Hakim merasa heran.

Editor: Frandi Piring
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Ferdy Sambo ajukan chat WA sebagai bukti untuk kasus obstruction of justice. Majelis Hakim merasa heran. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ferdy Sambo mengajukan tangkapan layar chat WhatsApp (WA) sebagai bukti untuk kasus obstruction of justice dalam perkara kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Alat bukti tersebut membuat Majelis Hakim merasa heran.

Alat bukti yang dimaksud berupa screenshot atau tangkapan layar percakapan di aplikasi WhatsApp antara Yosua dengan Kodir, asisten rumah tangga (ART) Sambo, mengenai CCTV rusak.

Ferdy Sambo sedianya hadir sebagai saksi dalam sidang kasus obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (5/1/2023).

Awalnya, Sambo tengah memberikan kesaksian soal kerusakan CCTV di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang tak lain merupakan tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Yosua.

Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu bilang, CCTV tersebut rusak sekitar 3 minggu sebelum peristiwa penembakan.

Tapi dia mengaku baru mengetahui CCTV tersebut rusak sesaat setelah Yosua tewas ditembak. Informasi itu diketahui Sambo dari Kodir, asisten rumah tangganya.

"Yang pertama saya tanyakan setelah peristiwa (penembakan) itu ke Kodir, CCTV di dalam ini hidup apa tidak.

Baca juga: PN Jaksel Bantah Hakim Wahyu Bocorkan Vonis Ferdy Sambo, Videonya Viral

Kemudian Kodir menjawab 'sudah lama rusak, Pak'," kata Sambo di hadapan Majelis Hakim PN Jaksel.

Sambo juga berkata, jika saja CCTV itu berfungsi, dirinya tak mungkin berani menyusun skenario kebohongan soal baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E atau Richard Eliezer yang berujung Yosua.

"Kalau CCTV itu ada mungkin saya tidak akan lanjutkan, Yang Mulia, cerita skenario itu. Karena pasti akan terbuka peristiwanya bukan tembak-menembak," ujarnya.

Namun, Sambo membantah bahwa rusaknya CCTV itu bagian dari skenario pembunuhan terhadap Yosua. Dia menegaskan, CCTV tersebut sudah rusak sekitar 3 minggu sebelum penembakan.

Bahkan, kata Sambo, kerusakan CCTV itu pertama kali dilaporkan oleh Yosua ke Kodir melalui pesan WhatsApp sekitar pertengahan Juni 2022.

Pascapenembakan, Sambo mengaku sempat memerintahkan Kodir untuk mengambil gambar tangkapan layar atau screenshot percakapan mengenai CCTV rusak tersebut.

"Tanggal 12 (Juli) saya panggil Kodir. 'Dir, itu CCTV di rumah rusak atau gimana?'," kata Sambo mengingat percakapannya dengan Kodir.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved