Polisi Jual Istri
Nama Polri Kembali Tercoreng, Oknum Polisi Diduga Jual Istri kepada Rekannya hingga Pakai Narkoba
Aiptu AR, seorang polisi anggota Polres Pamekasan kini sedang diperiksa Propam Polda Jatim atas dugaan kasus menjual istri ke rekannya sesama polisi.
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Kemudian, Iptu MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan karena ikut menggauli secara paksa MH yang bukan istrinya sendiri.
"Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," terang Yongky.
Lapor kekerasan seksual sejak 2020, peristiwa Sejak 2015
Yongky menjelaskan kasus kekerasan seksual yang menimpa kliennya itu sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan pada tahun 2020.
Namun yang diproses bukan pelaku utama.
Berdasarkan laporan tertulis korban, kasus yang menimpa MH itu terjadi sejak 2015 hingga 2022.
Dalam keterangan Yongky, Aiptu AR selaku suami MH diduga kerap mengajak teman di lingkaran anggota Polri, dan masyarakat biasa untuk menyetubuhi istrinya.
Bahkan, Aiptu AR diduga kerap mengonsumsi obat terlarang sebelum melakukan aksi bersama teman-temannya.
“Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap," tandas Yongky.
Baca berita lainnya Tribunmanado
Kronologi dan Cerita Lengkap Polisi Jual Istri ke Sesama Polisi, 5 Tahun MH Dipaksa Melayani Nafsu |
![]() |
---|
HM Korban Polisi Jual Istri di Pamekasan Mendadak Cabut Laporan, Ternyata Anak Jadi Alasan |
![]() |
---|
Fakta Lain Kasus Oknum Polisi Jual Istri di Jawa Timur, Ternyata Sudah Sejak 2015 |
![]() |
---|
Fakta Lain Kasus Polisi Jual Istri di Jawa Timur, Ternyata Sudah Sejak 2015 |
![]() |
---|
Sosok Dua Polisi yang Diduga Setubuhi Istri Aiptu AR, Ternyata Perwira di Polres Pamekasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.