Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kotamobagu Sulawesi Utara

Komplotan Pencuri Mesin Traktor di Kotamobagu dan Bolmong Sulawesi Utara Ditangkap, Ini Kronologinya

Polisi membekuk komplotan pencurian mesin traktor yang terjadi di wilayah Kotamobagu dan Bolaang Mongondow (Bolmong) Raya.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
IST
Polisi membekuk komplotan pencurian mesin traktor yang terjadi di wilayah Kotamobagu dan Bolaang Mongondow (Bolmong) Raya. 

Diduga para pelaku ini memanfaatkan situasi, dimana traktor-traktor ini sengaja ditinggalkan warga di sawah tanpa penjagaan, sehingga para pelaku dengan leluasa melakukan pencurian.

“Melihat mesin traktor tergeletak begitu saja di sawah tanpa penjagaan, para pelaku langsung menggondolnya.

Para pelaku terancam pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana Subsider pasal 362 KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Sejumlah barang bukti diamankan berjumlah 8 buah, yang dicuri dari beberapa desa, yaitu Poyowa Besar, Kobo Besar, Tanoyan Utara, Bungko, Desa Biniha (Bolsel) dan Desa Ikhwan (Bolmong). (Ren)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Baca juga: Tindaklanjut Perintah Kapolda Sulawesi Utara, Polsek Wenang Tertibkan Knalpot Tak Sesuai Standart

Baca juga: Link Live Streaming Malaysia vs Thailand, Semifinal Piala AFF 2022, Akses di Sini

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved