Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PNS dan Pensiunan Serta TNI, Polri Akan Dapat THR Juga Gaji ke 13, Simak Rencana Pencairannya

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun telah merestui total belanja negara dalam APBN tahun 2023 disepakati sebesar Rp 3.061,2 triliun.

Editor: Alpen Martinus
Istimewa
Ilustrasi THR 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan, lantaran rekening mereka akan terisi banyak uang lagi.

Pemerintah sudah menganggarkan soal THR dan gaji ke 13.

namun belum diketahui pastinya kapan dua anggaran tersebut akan cair.

Baca juga: PLN Suluttengo Belum Bayar Gaji dan THR Pekerja, Wijaya Gautama: Ada yang Perlu Dipertimbangkan


Ilustrasi uang THR - Ini bocoran jadwal pencairan THR dan gaji ke-13 PNS, pensiunan dan TNI-Polri tahun 2023 yang dipastikan lebih cepat dibanding tahun 2022. (SHUTTERSTOCK/MACIEJ MATLAK via Kompas.com)

Tapi dikabarkan akan lebih cepat dari tahun sebelumnya.

Anggaran yang disiapkan untuk THR dan Gaji ke 13 tersebut juga sudah disetujui.

Bahkan kabarnya mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

THR dan gaji ke 13 merupakan pendapatan lain dari gaji dan tunjangan yang diterima pada umumnya.

Baca juga: Soal THR Natal, APINDO Sulawesi Utara: Kami Pengusaha akan Mentaati Aturan Pemerintah

Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah tahun ini sudah diumumkan pemerintah melalui kalender libur nasional dan cuti bersama, jatuh pada tanggal 21 dan 24 April 2023. Sedangkan tahun lalu, Hari Raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 1 dan 2 Mei 2022.

Otomatis jadwal pencairan THR PNS tahun 2023 akan dimajukan, dibanding dengan jadwal pencairan tahun sebelumnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menetapkan pada 2023, pemerintah konsisten melakukan proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mendorong produktivitas.

Seluruh Pegawai Negeri Sipil ( PNS) akan mendapatkan bonus berupa tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke 13. 

Baca juga: Disperinaker Kotamobagu Terima Satu Aduan Terkait Pembayaran THR, Begini Penyelesaiannya

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun telah merestui total belanja negara dalam APBN tahun 2023 disepakati sebesar Rp 3.061,2 triliun.

Telah disepakati, belanja pegawai sebesar Rp 257,2 triliun untuk tahun 2023 naik 3,3 persen jika dibandingkan dengan anggaran tahun ini yang sebesar Rp 249,1 triliun.

Pernyataan Jokowi dan sikap DPR itu dilansir Tribuncirebon.com dari Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved