Demo di Manado
PLN Suluttengo Belum Bayar Gaji dan THR Pekerja, Wijaya Gautama: Ada yang Perlu Dipertimbangkan
PLN Suluttengo Belum Bayar Gaji dan THR Pekerja, Wijaya Gautama: Ada yang Perlu Dipertimbangkan.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - PLN Suluttengo angkat bicara terkait permasalahan gaji dan tunjangan hari raya (THR) yang tidak dibayarkan pihak ketiga kepada mantan pegawai.
Wijaya Gautama Senior Manager Keuangan, Komunikasi dan Umum PLN Sulutenggo mengakui terjadi perbedaan persepsi hingga belum diputuskan untuk pembayaran tersebut.
"Di sini memang terjadi perbedaan persepsi, sehingga di diskusi selanjutnya akan berlanjut," jelasnya Rabu (14/12/2022).
Gautama menjelaskan, PLN adalah perusahan BUMN yang sangat memperhatikan hak-hak dari para pekerja.
Termasuk di sini tenaga ahli daya.
"Sehingga semua putusan-putusan banyak hal-hal yang perlu dipertimbangkan baik itu persepsi harus sama sehingga bisa untuk melangkah penyelesaian lebih lanjut," jelasnya.
Sebelumnya Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Sulawesi Utara menggelar aksi demonstrasi di Kantor PLN Suluttenggo, Rabu (14/12/2022).
Demonstrasi dikuti oleh 50 orang perwakilan dari SBSI.
Tujuan dilakukan demonstrasi ini terkait pembayaran gaji dan tunjangan hari raya (THR) dari rekanan PLN yaitu APK Cahaya Listrik yang belum dibayarkan kepada pekerja.
Awalnya mereka melakukan aksi di depan kantor PLN, kemudian di ajak berdialog di ruangan pertemuan PLN.
Kordinator lapangan (Korlap) aksi demo John Pade menjelaskan pihaknya melakukan pendampingan hukum, dan advokasi untuk menyelesaikan masalah ini.
Menurutnya dari proses perkembangan yang dilakukan dalam hearing, ada Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dimana mengatur membayarkan hak dari pekerja.
Namun sayangnya pihak PLN tidak mengindahkan aturan tersebut dan membantahnya dengan aturan perusahaan.
"Yang jadi permasalahan disini, apakah kita akan memakai aturan perusahaan ini atau peraturan direksi bisa mengalahkan Undang-undang diatas segala-galanya,"jelasnya
SBSI pun tetap bersikap teguh pihak PLN dan rekanannya, harus membayarkan hak-hak dari para pekerja yang ada.