Mata Lokal Memilih
Partai Buruh Sulawesi Utara Buka Pendaftaran Caleg Secara Online
Ketua Exco provinsi Partai Buruh Sulut Lucky Sanger mengatakan pendaftaran caleg dibuka secara offline dan online.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Partai Buruh Sulut mengundang warga untuk nyaleg di partai Buruh.
Ketua Exco provinsi Partai Buruh Sulut Lucky Sanger mengatakan pendaftaran caleg dibuka secara offline dan online.
"Bagi yang mau mendaftar langsung bisa mendatangi kantor Exco kami di provinsi atau Kabupaten dan kota," kata dia Jumat (6/1/2023).
Dikatakan Lucky, pendaftaran caleg partai Buruh bebas mahar.
Menurutnya, para caleg partai Buruh akan berjuang untuk misi mulia mengangkat derajat Buruh Indonesia yang kian tertindas.
"Ini visi kita," katanya.
Untuk pencalegan kali ini, pihaknya cukup realistis.
Target satu kursi tiap dapil dipatok. "Kami patok target tiap dapil ada satu kursi," katanya.
Menurut dia, kekuatan partai Buruh ada di Jawa.
Di sana lapisan kaum Buruh sangat banyak.
"Secara nasional target kami meraih 25 kursi untuk DPR RI," katanya.
Di Sulut, ia menuturkan, masih ada celah untuk partai buruh di wilayah perkotaan seperti Manado dan Bitung.
Dengan narasi perjuangan Buruh, ia bakul yakin bahwa partai Buruh akan diminati warga Sulut.
"Saat ini Buruh menderita, outsourcing seumur hidup dan aturan aturan mengerikan lainnya, saatnya semua pekerja kembali ke rumah bersama yakni partai Buruh, ini adalah narasi yang akan dibawa para caleg untuk pikat warga," katanya.
Dikatakannya, partai Buruh punya keunggulan dari partai lainnya.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.