OJK Sulutgomalut
OJK Sulutgomalut: Hati-hati, Pinjol Resmi Cuma Akses Kamera, Mikrofon dan Lokasi
Yan Iswara mengintatkan masyarakat agar jangan mudah tergoda dengan rayuan yang diumbar di WA, SMS dan media lainnya.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
OJK sendiri terus berupaya mengawasi dan mempersempit ruang gerak pinjol ilegal.
"Kuncinya ada di masyarakat sebenarnya," jelasnya.
Masyarakat yang merasakan dirugikan oleh pinjol bisa mengadu ke OJK. Lewat Layanan Konsumen 157 atau bisa ke kantor OJK.
Jika yang diadukan pinjol legal, OJK akan menindaklanjuti sesuai regulasi.
"Yang persoalan jika itu ilegal, tak berizin, itu ke aparat penegak hukum," katanya. (ndo)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Berita Terkait
Berita Terkait: #OJK Sulutgomalut
Kesadaran Masyarakat Tinggi, Tabungan di Sulut Capai 4,83 Juta Rekening, Saldo Rp 19,10 Triliun |
![]() |
---|
Ribuan Pelajar SMA di Manado Semarakkan Hari Indonesia Menabung Bulan Literasi Keuangan Sulut |
![]() |
---|
OJK Hadir di TIFF 2025 : Literasi Keuangan dalam Balutan Keindahan Bunga |
![]() |
---|
Sulawesi Utara Bersiap Sukseskan Rangkaian Hari Indonesia Menabung 2025 |
![]() |
---|
OJK Dukung Akselerasi KPR Bersubsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.