Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

OJK Sulutgomalut

OJK Sulutgomalut: Hati-hati, Pinjol Resmi Cuma Akses Kamera, Mikrofon dan Lokasi

Yan Iswara mengintatkan masyarakat agar jangan mudah tergoda dengan rayuan yang diumbar di WA, SMS dan media lainnya.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
tribun manado/fernando lumowa
Suasana pelayanan konsumen di kantor OJK Sulutgomalut 

OJK sendiri terus berupaya mengawasi dan mempersempit ruang gerak pinjol ilegal.

"Kuncinya ada di masyarakat sebenarnya," jelasnya.

Masyarakat yang merasakan dirugikan oleh pinjol bisa mengadu ke OJK. Lewat Layanan Konsumen 157 atau bisa ke kantor OJK.

Jika yang diadukan pinjol legal, OJK akan menindaklanjuti sesuai regulasi.

"Yang persoalan jika itu ilegal, tak berizin, itu ke aparat penegak hukum," katanya. (ndo)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved