Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

OJK Sulutgomalut

OJK Perbarindo dan LPS Dorong Kualitas Penyusunan Rencana Bisnis Bank BPR Sulutgomalut

Perbarindo Sulawesi Utara Gorontalo dan Maluku Utara menggelar Pelatihan Penyusunan Rencana Bisnis Bank Tahun 2026

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Dok.OJK
PELATIHAN - Perbarindo Sulutgomalut bersama OJK dan LPS menggelar pelatihan peningkatan kualitas penyusunan Rencana Bisnis Bank bagi BPR. Diikuti BPR se-Sulutgomalut di Manado. 

Ringkasan Berita:
  • Perbarindo Sulawesi Utara Gorontalo dan Maluku Utara menggelar Pelatihan Penyusunan Rencana Bisnis Bank 2026
  • Pelatihan ini diikuti para direksi, manajemen, dan pejabat kepatuhan BPR dari tiga provinsi. 
  • Penyusunan RBB dapat membantu seluruh BPR dan BPRS menghasilkan rencana yang konstruktif, sehat, dan mampu menjadi pedoman 

TRIBUNMANADO.CO.ID - DPD Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Sulawesi Utara Gorontalo dan Maluku Utara menggelar Pelatihan Penyusunan Rencana Bisnis Bank (RBB) Tahun 2026 dan Sosialisasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Quality Hotel Manado, Jumat 21 November 2025.

Pelatihan ini diikuti para direksi, manajemen, dan pejabat kepatuhan BPR dari tiga provinsi. 

Pelatihan difokuskan pada peningkatan kualitas perencanaan bisnis perbankan serta pemahaman terhadap ketentuan terbaru LPS.

Deputi Direktur Pengawasan LJK OJK Sulutgo Irawan Mushar menegaskan penyusunan Rencana Bisnis Bank (RBB) 2026 bagi BPR dan BPRS harus dilakukan secara realistis dan terukur.

"Disesuaikan dengan kapasitas masing-masing bank," kata Irawan. 

Katanya, titik tolak perkembangan industri pada awal tahun mendatang sangat bergantung pada kemampuan internal dan infrastruktur setiap BPR-BPRS dalam merancang rencananya.

“Harapan kami, RBB 2026 yang dibuat itu realistis, menyesuaikan kemampuan bank. Jangan terlalu jauh, tapi juga jangan dibuat terlalu rendah hanya agar terlihat tercapai. Yang kami mau adalah rencana yang realistis namun bisa terukur,” ujar Irawan. 

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menilai secara ketat realisasi dari setiap rencana bisnis yang disampaikan bank.

“Kami di OJK akan melihat realisasinya seperti apa, dan ini harus real, bukan sesuatu yang dibuat-buat. Semua akan kami bahas sesuai kewajarannya, apakah ada rambu-rambu rasio yang dilanggar,” jelasnya.

Menurut Irawan, OJK akan memberikan feedback sekaligus koreksi apabila ditemukan penyusunan RBB yang tidak sesuai ketentuan atau tidak mencerminkan kondisi riil bank.

Ia berharap pelatihan penyusunan RBB dapat membantu seluruh BPR dan BPRS menghasilkan rencana yang konstruktif, sehat, dan mampu menjadi pedoman operasional yang dapat dipertanggungjawabkan sepanjang 2026.

“Penguatan Industri BPR dan BPRS dilakukan melalui beberapa pilar yakni Penguatan Fundamental, Akselerasi Digitalisasi, Penguatan Peran Intermediasi. Sehingga pemgembangan pilar ini akan berjalan optimal bila didukung pengawasan yang efektif dan kepatuhan industri terhadap ketentuan,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Deputi Kepala KPW III Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Prayitno Amigoro, menegaskan kembali pentingnya penerapan Good Corporate Governance (GCG) di sektor perbankan sebagai kunci menjaga stabilitas dan mencegah terjadinya fraud.

Menurutnya, perbankan idealnya selalu memenuhi seluruh ketentuan dan standar tata kelola. 

Meskipun demikian, masih terdapat bank yang memiliki kelemahan pada aspek GCG sehingga berpotensi menimbulkan risiko operasional maupun reputasi.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved