OJK Sulutgomalut
OJK Dorong Program Pengembangan Ekonomi Daerah di Kabupaten Gorontalo
Membahas sinergi program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) dengan fokus pada sektor peternakan, koperasi, serta akses pembiayaan bagi masyarakat.
MANADO - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara (OJK SulutGoMalut) terus memperkuat peran strategisnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal ini ditandai dengan kunjungan kerja Bupati Kabupaten Gorontalo H. Sofyan Puhi, S.T., bersama Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Usira, dan jajaran Pemerintah Daerah ke Kantor OJK SulutGoMalut.
Pertemuan tersebut membahas sinergi program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) dengan fokus pada sektor peternakan, koperasi, serta akses pembiayaan bagi masyarakat, khususnya kelompok usaha kecil dan menengah (UMKM) dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dalam kesempatan itu, Bupati Sofyan Puhi menegaskan pentingnya pengembangan komoditas sapi potong di Kabupaten Gorontalo.
Menurutnya, usaha penggemukan sapi telah berjalan sejak lama namun belum didorong secara optimal.
“Pasar utama kami selama ini bahkan sampai ke Kalimantan, tapi masih sebatas person to person. Dengan dukungan OJK dan BSG, potensi besar ini bisa dikembangkan menjadi ekosistem yang lebih terarah,” ujarnya dalam rilis yang diterima Tribun Manado, Rabu (24/9/2025).
Selain sapi potong, Kabupaten Gorontalo juga memiliki prospek pada pengembangan sapi jenis limosin serta ternak kambing.
Pemerintah daerah bersama koperasi dan BSG berkomitmen menjadikan sektor ini sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo menekankan pentingnya dukungan bagi program hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Ia menyoroti kendala yang kerap dihadapi warga dalam mengakses rumah subsidi akibat catatan pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
“Kami berharap kerja sama dengan OJK tidak hanya berhenti pada MoU, tapi ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama konkret, terutama dalam solusi akses pembiayaan kredit dan perumahan bagi masyarakat,” ungkapnya.
OJK menegaskan komitmennya dalam mendukung program daerah. Deputi Direktur PEPK & LMS menyampaikan bahwa OJK telah menerbitkan POJK No. 19 Tahun 2025 tentang Akses Pembiayaan UMKM, guna memperluas akses pembiayaan yang inklusif.
Selain itu, OJK juga akan mengoptimalkan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai instrumen memperluas akses kredit, mengatasi hambatan SLIK, serta mendorong kebijakan pembiayaan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Kunjungan kerja ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara OJK, Pemerintah Daerah, DPRD, dan Bank SulutGo (BSG) dalam membangun ekosistem ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Sejumlah rencana tindak lanjut di antaranya:
OJK Dorong Inovasi Skema Pembiayaan UMKM di Sulut untuk Pertumbuhan Ekonomi Sulampua |
![]() |
---|
OJK & Kwarda Pramuka Sulut Gelar Training of Trainers, Perkuat Peran Pramuka dalam Literasi Keuangan |
![]() |
---|
Komite IV DPD RI Tinjau Peran OJK di Daerah, Soroti Literasi Keuangan dan Akses Pembiayaan UMKM |
![]() |
---|
Kesadaran Masyarakat Tinggi, Tabungan di Sulut Capai 4,83 Juta Rekening, Saldo Rp 19,10 Triliun |
![]() |
---|
Ribuan Pelajar SMA di Manado Semarakkan Hari Indonesia Menabung Bulan Literasi Keuangan Sulut |
![]() |
---|