Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Jangan Coba Langgar Aturan Lalulintas di Manado Sulawesi Utara, Anda Diawasi 13 Kamera ETLE

Saat ini Direktorat Lalu Lintas atau Ditlantas Polda Sulawesi Utara telah memiliki 13 kamera ETLE

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
Tribunnews
Foto Kamera ETLE 

Pelanggar yang Terekam Kamera ETLE Polda Sulawesi Utara

Jumlah surat terkirim melalui Pos 21.263 Surat.

Adapun dari jumlah tersebut baru sebanyak 2.879 Pelanggar telah membayar, dan sisanya belum membayar.

Denda pembayaran Tilang ETLE sepanjang Tahun 2022 sebanyak Rp. 186.209.000.

ETLE Mobile

ETLE Mobile adalah kamera pengawas yang menempel di mobil atau motor polisi hingga seragam petugas kepolisian.

Kamera akan merekam bukti pelanggaran pengguna jalan di Ibu Kota, terutama di daerah yang belum terjangkau ETLE statis.

Karena terpasang di mobil dan sepeda motor atau seragam petugas, kamera akan lebih fleksibel.

Kamera akan merekam para pelanggar lalu lintas selama polisi melakukan patroli rutin.

Seluruh pelanggar lalu lintas memiliki bukti yang kuat seraya transparan. Tentu, kamera juga akan lebih fleksibel karena terpasang di kendaraan bermotor.

Rekaman tersebut, kemudian akan diperiksa di kantor untuk ditindak lebih jauh.

Proses selanjutnya, bila pengendara terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas, sama seperti ETLE biasa dengan sanksi tilang progresif.

ETLE Mobile merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo SIgit Prabowo yang belum lama ini mengeluarkan larangan menggelar tilang secara manual yang tertuang dalam surat telegram nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 per 18 Oktober 2022 dan ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Dalam telegram tersebut, jajaran polisi diminta mengedepankan atau memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE, baik statis maupun mobile. Penindakan pelanggaran lalu lintas diminta tidak menggunakan tilang manual. 

Apa Itu ETLE?

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved