Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Amati dan Patuhi, Berikut Lokasi Kamera ETLE yang Dipasang Polda Sulawesi Utara

Kini Ditlantas Polda Sulawesi Utara memiliki 3 kamera ETLE nasional dan 10 kamera ETLE regional. Berikut lokasinya.

Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Ditlantas Polda Sulawesi Utara meninjau ke titik penambahan ETLE nasional di Kota Manado, Sulawesi Utara, Rabu (16/11/2022). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengguna jalan di Sulawesi Utara rupanya harus benar-benar taat peraturan.

Pasalnya, Ditlantas Polda Sulut telah memiliki tiga kamera ETLE nasional.

Ada pula 10 kamera ETLE regional.

Tentunya kamera ini sebagai penunjang kebijakan baru, yaitu tilang elektronik.

Pengguna jalan di Sulawesi Utara sudah tidak bisa lagi seenaknya.

Untuk 1 titik kamera ETLE Nasional Type Check Point berfungsi dengan baik berada di Jln Piere Tendean Kompleks SPBU Pertamina.

Lalu, 2 Titik Kamera ETLE Nasional Type E-police sedang dalam proses penyelesaian dan pemasangan setting instalasi.

Untuk 10 Titik Kamera ETLE Regional berada di

1). Jln piere tendean kompleks Hotel Dragon.

2). Jln piere tendean kompleks Centro (kawasan Mall Mantos)

Baca juga: Gempa Terkini Malam Ini Senin 2 Januari 2023, Guncang Wilayah Indonesia, Berikut Info Terkini BMKG

Baca juga: Kunci Jawaban Buku Seni Budaya Kelas 7 Halaman 202

3). Jln piere tendean kompleks hsbc (kawasan Mega mall)

4). Jln piere tendean kompleks tk golden.

5). Jln sam ratulangi kompleks bca.

6). Jln sam ratulangi kompleks apotik setia ii.

7). Jln wr monginsidi kompleks lapangan bantik.

Ditlantas Polda Sulawesi Utara Miliki 3 ETLE Nasional dan 10 ETLE Regional, Ini Lokasinya
Ditlantas Polda Sulawesi Utara Miliki 3 ETLE Nasional dan 10 ETLE Regional, Ini Lokasinya (HO)

8). Jln tololiu supit kompleks bpjs.

9). Jln daan mogot kompleks bri unit berhikmat.

10). Jln santiago kompleks pasar tuminting.

Jumlah surat terkirim melalui Pos 21.263 Surat.

Adapun dari jumlah tersebut baru sebanyak 2.879 Pelanggar telah membayar, dan sisanya belum membayar.

Baca juga: Olly Dondokambey dan Ganjar Pranowo Dinilai Gubernur Terbaik Peraih Trisakti Awards

Baca juga: Tentang Penyebaran Narkoba, Berikut Kunci Jawaban Soal PKN Kelas 9 SMP/MTs Halaman 173

Denda pembayaran Tilang ETLE sepanjang Tahun 2022 sebanyak Rp. 186.209.000.

ETLE Mobile merupakan kamera pengawas yang menempel di mobil atau motor polisi hingga seragam petugas kepolisian.

Kamera akan merekam bukti pelanggaran pengguna jalan di Ibu Kota, terutama di daerah yang belum terjangkau ETLE statis.

Karena terpasang di mobil dan sepeda motor atau seragam petugas, kamera akan lebih fleksibel.

Kamera akan merekam para pelanggar lalu lintas selama polisi melakukan patroli rutin.

Ditlantas Polda Sulawesi Utara meninjau ke titik penambahan ETLE nasional di Kota Manado, Sulawesi Utara, Rabu (16/11/2022).
Ditlantas Polda Sulawesi Utara meninjau ke titik penambahan ETLE nasional di Kota Manado, Sulawesi Utara, Rabu (16/11/2022). (Tribunmanado.co.id/Istimewa)

Seluruh pelanggar lalu lintas memiliki bukti yang kuat seraya transparan. Tentu, kamera juga akan lebih fleksibel karena terpasang di kendaraan bermotor.

Rekaman tersebut, kemudian akan diperiksa di kantor untuk ditindak lebih jauh.

Proses selanjutnya, bila pengendara terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas, sama seperti ETLE biasa dengan sanksi tilang progresif.

ETLE Mobile merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo SIgit Prabowo yang belum lama ini mengeluarkan larangan menggelar tilang secara manual yang tertuang dalam surat telegram nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 per 18 Oktober 2022 dan ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Baca juga: Hasil Akhir Pertandingan Indonesia vs Filipina, Tim Garuda Menang 2-1 dan Lolos ke Semifinal

Baca juga: Kasus Penganiayaan Berat Tercatat Meningkat Selama Tahun 2022 di Manado Sulawesi Utara

Dalam telegram tersebut, jajaran polisi diminta mengedepankan atau memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE, baik statis maupun mobile. Penindakan pelanggaran lalu lintas diminta tidak menggunakan tilang manual.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Ditlantas Polda Sulawesi Utara Miliki 3 ETLE Nasional dan 10 ETLE Regional, Ini Lokasinya.

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved