Cuti Bersama Tahun 2023
Ini Rincian Libur Cuti Bersama ASN di Tahun 2023 yang Sudah Ditetapkan Jokowi, Ada 8 Hari
Cuti bersama bagi ASN atau PNS di tahun 2023 sudah ditetapkan Presiden Jokowi sebanyak 8 hari.
Editor:
Glendi Manengal
- 29 Juni 2023: Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah
- 19 Juli 2023: Tahun Baru Islam 1444 H
- 17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan RI
- 28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember 2023: Hari Raya Natal.
Cuti bersama tidak mengurangi cuti tahunan
Selanjutnya disebutkan pula pada pasal 2 bahwa cuti bersama ini tidak mengurangi hak cuti tahunan dari ASN yang bersangkutan.
Selain itu pada pasal 3 juga disebutkan, negara mengganti hak cuti bagi ASN yang tidak bisa mengikuti cuti bersama yang telah ditetapkan.
“Pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan,” demikian bunyi pasal 3 tersebut.
Telah tayang di Kompas.com
Berita Terkait