Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Cuti Bersama Tahun 2023

Ini Rincian Libur Cuti Bersama ASN di Tahun 2023 yang Sudah Ditetapkan Jokowi, Ada 8 Hari

Cuti bersama bagi ASN atau PNS di tahun 2023 sudah ditetapkan Presiden Jokowi sebanyak 8 hari. 

Editor: Glendi Manengal
Kemenpora
Presiden Joko Widodo 

- 29 Juni 2023: Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah

- 19 Juli 2023: Tahun Baru Islam 1444 H

- 17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan RI

- 28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW

- 25 Desember 2023: Hari Raya Natal.

Cuti bersama tidak mengurangi cuti tahunan

Selanjutnya disebutkan pula pada pasal 2 bahwa cuti bersama ini tidak mengurangi hak cuti tahunan dari ASN yang bersangkutan.

Selain itu pada pasal 3 juga disebutkan, negara mengganti hak cuti bagi ASN yang tidak bisa mengikuti cuti bersama yang telah ditetapkan.

“Pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan,” demikian bunyi pasal 3 tersebut.

Telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved