Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Ferdy Sambo

Ferdy Sambo Akui Kuasanya Tak Bisa Ditolak Anak Buah: Mereka Patuh dan Takut Sama Saya

Ferdy Sambo mengaku para anak buahnya patuh dan takut kepada dirinya saat memerintahkan soal kasus pembunuhan Brigadir J.

Editor: Frandi Piring
TV Pool/Screenshot
Ferdy Sambo Akui Kuasanya Tak Bisa Ditolak Anak Buah. Akui Mereka Patuh dan Takut Kepadanya. 

Makanya mereka pasti akan mencoba untuk melaksanakan perintah itu," kata Sambo.

Menurut pengakuan Ferdy Sambo, dirinya sempat memerintahkan Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, anak buahnya di Polri saat itu, untuk mengecek dan mengamankan rekaman CCTV di sekitar rumah dinasnya.

Sambo juga sempat menginstruksikan Chuck Putranto untuk melihat rekaman CCTV di sekitar rumah dinasnya.

Tak hanya itu, mantan jenderal bintang dua Polri tersebut juga memerintahkan bawahannya yang lain, Arif Rachman Arifin, menghapus dan memusnahkan rekaman CCTV tersebut.

Baca juga: Ahli Forensik Ungkap Alasan Otak Brigadir J Dipindahkan ke Bagian Perut Usai Diautopsi

Belakangan, Sambo mengakui dirinya salah. Dia pun berjanji bakal mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Mereka ini nggak ada yang salah, saya yang salah, saya tanggung jawab semua. Saya sudah mengorbankan mereka, memberikan perintah yang salah, Yang Mulia.

Saya punya beban yang berat buat adik-adik saya ini dan keluarganya, Yang Mulia," tutur Sambo.

Sebagaimana diketahui, tujuh orang menjadi terdakwa kasus perintangan penyidikan kematian Brigadir J. Ferdy Sambo salah satunya.

Lalu, enam terdakwa lain merupakan mantan anak buah Sambo di kepolisian yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto.

Para terdakwa disebut merusak barang bukti kasus kematian Brigadir J dengan cara menghapus arsip rekaman CCTV dan mengganti digital video recorder (DVR) CCTV di sekitar lokasi penembakan di rumah dinas Sambo.

Kasus ini juga menetapkan lima terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Kelimanya yakni Ferdy Sambo,

istri Sambo, Putri Candrawathi; ajudan Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR; dan ART Sambo, Kuat Ma'ruf.

Baca juga: 3 Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir J yang Libatkan Ferdy Sambo, Semua Terungkap di Sidang

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri yang mengaku telah dilecehkan oleh Yosua di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yosua.

Disebutkan bahwa mulanya, Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua. Namun, Ricky menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E.

Isi Chat WA Ferdy Sambo dan Bharada E Setelah Brigadir J Tewas, Kapolri Dicatut.
Isi Chat WA Ferdy Sambo dan Bharada E Setelah Brigadir J Tewas, Kapolri Dicatut. (via Tribun Jabar)
Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved