Kasus Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Akui Kuasanya Tak Bisa Ditolak Anak Buah: Mereka Patuh dan Takut Sama Saya
Ferdy Sambo mengaku para anak buahnya patuh dan takut kepada dirinya saat memerintahkan soal kasus pembunuhan Brigadir J.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo mengaku para anak buahnya patuh dan takut kepada dirinya saat memerintahkan.
Diketahui dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo melibatkan sejumlah anak buahnya di Polri untuk menghalang-halangi penyidikan.
Kasus kematian Nofriansyah Yosua Barat atau Brigadir J pun menyeret banyak perwira Polri.
Saat itu, Ferdy Sambo memerintahkan bawahannya mengamankan, menghapus, bahkan memusnahkan rekaman CCTV di sekitar rumah dinasnya yang tak lain merupakan TKP penembakan Yosua.
Ferdy Sambo begitu yakin anggotanya di kepolisian tak membangkang, sebab tahu mereka takut terhadap dirinya.
Hal tersebut disampaikan Ferdy Sambo saat hadir sebagai saksi sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus kematian Brigadir J dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (23/12/2022).
"Setahu saya sih, perintah saya tertulis atau lisan itu pasti mereka jalankan dan pasti akan takut untuk menolak perintah," kata Sambo di persidangan.
Sebagai Kadiv Propam Polri dengan pangkat jenderal bintang dua alias irjen saat itu, Sambo mengaku punya kuasa besar.

Oleh karenanya, mantan perwira tinggi Polri tersebut yakin tak ada anak buahnya yang melawan, sekalipun dia memberikan perintah yang melanggar aturan.
Sedianya, menurut Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, seorang personel Polri bisa melapor ke pimpinan jika mendapat perintah tidak benar dari atasannya.
Namun, kata Sambo, para anak buahnya tak ada yang berani melaporkannya.
Baca juga: Ahli Forensik Ungkap Alasan Otak Brigadir J Dipindahkan ke Bagian Perut Usai Diautopsi
"Kami kalau di kepolisian menolak perintah saya ya kalau berani dia lapor ke atasan saya, kalau berani. Kalau tidak berani ya saya rasa sih nggak berani," ujarnya.
Tak hanya itu, Sambo mengeklaim dirinya dipercaya oleh para bawahan. Sebab, selama 28 tahun berkarier di Polri, dia tak pernah memberikan perintah yang salah.
Baru di kasus kematian Brigadir J ini Sambo menyeret banyak jajarannya ke pusaran kasus pidana.
"Mohon maaf, Yang Mulia, saya 28 tahun dinas itu, saya sekali lagi mohon maaf, saya tidak pernah memberikan perintah yang salah kepada anggota, saya 28 tahun dinas.