Kasus Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Akui Kuasanya Tak Bisa Ditolak Anak Buah: Mereka Patuh dan Takut Sama Saya
Ferdy Sambo mengaku para anak buahnya patuh dan takut kepada dirinya saat memerintahkan soal kasus pembunuhan Brigadir J.
Editor:
Frandi Piring
TV Pool/Screenshot
Ferdy Sambo Akui Kuasanya Tak Bisa Ditolak Anak Buah. Akui Mereka Patuh dan Takut Kepadanya.
Brigadir Yosua dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Setelahnya, Sambo menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas.
Mantan Kadiv Propam Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumah untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.
Atas perbuatan tersebut, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.
Baca juga: Ferdy Sambo Mengaku Atur Skenario Kematian Brigadir J untuk Lindungi Putri Candrawathi
Artikel ini telah tayang di KOMPAS.COM