Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ahli Forensik Ungkap Alasan Otak Brigadir J Dipindahkan ke Bagian Perut Usai Diautopsi
Dokter Forensik ungkap alasan otak Brigadir J dipindahkan ke bagian perut seusai diautopsi pertama kali.
Diambil ataupun ditinggalkan di luar rongga tubuh," tukas dia.
Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (19/12/2022).
Sidang hari ini sendiri diagendakan untuk kelima terdakwa pembunuhan berencana yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan, untuk agenda persidangan ini rencananya jaksa penuntut umum (JPU) bakal menghadirkan beberapa saksi ahli.
"Pemeriksaan keterangan ahli," kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Senin (19/12/2022).
Baca juga: Tanda Tanya Putri Candrawathi Tak Divisum, Motif Pembunuhan Brigadir J Belum Jelas
Sementara, dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum terdakwa Bharada Eliezer, Ronny Talapessy menyatakan, nantinya akan ada lima orang ahli yang akan dihadirkan jaksa dalam persidangan.
Kelima ahli tersebut di antaranya yang dimaksud Ronny yakni:
1. Muhammad Mustofa (Ahli Kriminologi)
2. Farah Primadani Karouw (Ahli Forensik & Medikolegal)
3. Ade Firmansyah S (Ahli Forensik & Medikolegal)
4. Eko Wahyu B (Ahli Inafis)
5. Adi Setya (Ahli Digital Forensik)
Baca juga: Terbongkar Isi WA Sambo ke Bharada E Usai Brigadir J Tewas: Buat Tenang Keluarga yang di Manado
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com