Kasus Pembunuhan Brigadir J
Tanda Tanya Putri Candrawathi Tak Divisum, Motif Pembunuhan Brigadir J Belum Jelas
Tanda tanya Putri Candrawathi yang tidak berupaya melakukan visum tapi mengaku menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Misteri motif pembunuhan Brigadir J yang kini terus diupayakan dikuak di persidangan menjadi sorotan.
Jaksa penuntut umum terus berupaya menguak motif utama dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan kaitannya dengan pengakuan salah satu terdakwa Putri Candrawathi.
Diketahui, Putri Candrawathi yang merupakan istri salah satu terdakwa sekaligus mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, mengaku menjadi korban pelecehan oleh Brigadir J.
Menurut Putri Candrawathi, peristiwa itu terjadi di rumah pribadi mereka di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022 atau sehari sebelum Brigadir J ditembak di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Namun pengakuan Putri telah menjadi korban kekerasan seksual dinilai janggal dan diragukan.
Keraguan atas klaim Putri tentang dugaan kekerasan seksual muncul sejak hasil tes kebohongan atau poligraf miliknya diungkap dalam persidangan pada pekan lalu.
Selain itu, bukti pelecehan terhadap Putri Candrawathi tidak jelas.

Menurut ahli poligraf dari Polri, Aji Febrianto Ar-Rosyid, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022), hasil tes poligraf kelima terdakwa itu mendapatkan skor berbeda.
Dia mengatakan, Putri mendapat skor minus 25. Selain Putri, kata dia, Sambo mendapatkan skor minus 8.
Sedangkan Kuat Ma'ruf, kata Aji, mempunyai 2 hasil berbeda. Yakni pertama plus 9 dan minus 13.
Aji juga memaparkan skor tes poligraf yang dilakukan oleh Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Bharada Richard Eliezer.
"Ricky dua kali juga, pertama plus 11, kedua plus 19, Richard plus 13,” papar Aji.
“Dari scoring yang Anda sebutkan itu menunjukkan indikasi apa? Bohong, jujur, atau antara bohong dan jujur?” tanya jaksa penuntut umum.
“Untuk hasil plus, tidak terindikasi berbohong,” terang Aji.
“Kalau Sambo terindikasinya apa?” tanya