Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Sanksi 6 ASN Sulawesi Utara Viral Cekcok Dengan Seorang Warga di Minahasa Tenggara, Sudah Ditindak

6 orang PNS itu pun diminta berdiri bejejer di hadapan Kepala Inspektorat dan Kepala BKD. Mereka diinterogasi sekaligus pembinaan

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
Instagram/ Istimewa
Viral Video 6 Oknum PNS Cekcok dengan Warga 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Sempat viral di media sosial 6 orang berpakaian coklat cekcok dengan pengguna jalan di Desa Pangu Minahasa Tenggara, 13 Desember 2022

Diketahui saat itu rombongan PNS dengan mobil bersinggungan dengan seorang pengendara sepeda motor.

Satu di antara mobil dalam rombongan pelat nomor merah DB 61.

Baca juga: Viral Pengendara Motor di Sulawesi Utara Jatuh, Sempat Debat dengan Oknum PNS, Ini Kata Polres Mitra

Bersikap Arogan, 6 Oknum PNS Viral Cekcok dengan Warga Kena Sanksi, Ini Kode Etik Bagi ASN
Bersikap Arogan, 6 Oknum PNS Viral Cekcok dengan Warga Kena Sanksi, Ini Kode Etik Bagi ASN (IST/Facebook)

Cekcok pengendara sepeda motor dan para PNS pun direkam dengan smartphone

Saat melaju dari arah Minahasa Tenggara mobil para PNS keluar jalur, dan hampir menyerempet pengendara sepeda motor dari arah Langowan.

Pengendara sepeda motor akhirnya harus menghindar agar tidak terjadi tabrakan, sehingga mengalami kecelakaan ringan.

Pengendara sepeda motor itu mengalami luka lecet, namun kembali bergegas mengejar rombongan PNS yang terus berjalan untuk meminta pertanggungjawaban.

Baca juga: Fakta-fakta 6 Oknum PNS Pemprov Sulawesi Utara Viral di Media Sosial - Ini Kronologi dan Sanksi

Bukannya menyadari kesalahan, oknum PNS bertindak arogan.

Arogansi tersebut pun terekam kamera, bahkan mengancam si pembuat video.

Kasus itu viral setelah video dan postingan kronologi kasus diunggah di media sosial oleh akun Rivay Tumboimbela. Kasusnya pun viral. 

Ternyata 6 orang tersebut adalah PNS Pemprov Sulawesi Utara.

Baca juga: Bersikap Arogan, 6 Oknum PNS Viral Cekcok dengan Warga Disanksi, Ini Kode Etik Bagi ASN

Kabar tersebut akhirnya sampai ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Mereka pun dipanggil ke Ruangan Kepala Inspektorat Sulut, Jumat (16/12/2022) pagi.

Di dalam ruangan sudah menanti Kepala Inspektorat Pemprov Sulut, Meiki Onibala; dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Clay Dondokambey.

6 orang PNS itu pun diminta berdiri bejejer di hadapan Kepala Inspektorat dan Kepala BKD.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved