Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

6 PNS Sulut Viral

Fakta-fakta 6 Oknum PNS Pemprov Sulawesi Utara Viral di Media Sosial - Ini Kronologi dan Sanksi

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sudah memberikan sanksi tegas kepada enam oknum PNS yang viral di media sosial. 

Tribun Manado
6 PNS di Sulawesi Utara viral. Kronologi dan sanksi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Enam oknum Pegawai Negeri Sipil atau PNS di Sulawesi Utara yang viral di media sosial karena cekcok dengan warga telah mendapat sanksi tegas. 

Pembinaan disiplin dan etika. 

Membuat surat pernyataan bahwa mengakui kesalahan dan tidak akan mengulangi.

Dan akan meminta maaf kepada warga yang bersangkutan dan keluarga dalam waktu 1x24 jam. 

Sanksi diberikan sesuai hasil pemeriksaan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Pemprov Sulawesi Utara Jumat (16/12/2022) pagi. 

Pemeriksaan Inspektorat merupakan Instruksi tegas Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw sehingga, segera dilakukan pemanggilan dan diproses sesuai aturan berlaku.

"Gubernur dan wagub mengambil langkah tegas terkait oknum ASN yang viral dan tidak beretika. 

"Semua yang terlibat atau viral dalam video, telah mendapatkan sanksi atau hukuman sesuai peraturan disiplin PNS," ujar Kepala BKD Sulawesi Utara Clay Dondokambey. 

Berikut Selengkapnya, fakta-fakta 6 oknum PNS Pemprov Sulawesi Utara viral di media sosial:

1. Diperiksa di Ruangan Kepala Inspektorat Sulawesi Utara

Setelah viral di media sosial, 6 oknum PNS dipanggil menghadap ke Ruangan Inspektorat tadi pagi Jumat 16 Desember 2022. 

Di dalam ruangan hadir Kepala Inspektorat Pemprov Sulut, Meiki Onibala dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Clay Dondokambey.

Enam oknum PNS itu pun diminta berdiri bejejer di hadapan Kepala Inspektorat dan Kepala BKD. Mereka diinterogasi sekaligus pembinaan.

Mereka pun terlihat banyak tertunduk lesu, ulah mereka ditindak tegas oleh Inspektorat dan BKD.

Hasilnya pembinaan tersebut, para PNS dinilai tidak beretika ketika berhadapan dengan masyarakat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved