Maluku Utara
Hasil Operasi Pekat 2022 Polres Ternate, Paling Banyak Dua Kasus Ini
Operasi Pekat 2022 menyasar ke sejumlah titik di wilayah hukum Kota Ternate, Maluku Utara.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Operasi penyakit masyarakat (Pekat) 2022 sudah berakhir dilaksanakan.
Pelaksanaannya hanya 6-25 Desember 2022.
Namun banyak hal yang didapatkan dari operasi Pekat tersebut.
Baca juga: Operasi Pekat Samrat, Sat Narkoba Polres Kepulauan Talaud Amankan Cap Tikus di Pelabuhan Melonguane
TERJARING: Anggota Polres Ternate saat melaksanakan razia di salah satu hotel di Kota Ternate, Jumat (16/12/2022). Di mana menurut Kasihumas Polres Ternate, Ipda Wahyuddin. Razia ini masuk dalam Operasi Pekat 2022, yang berakhr hari ini. (Tribunternate.com/Randi Basri)
Banyak minuman keras yang disita saat pelaksanaan operasi.
Tak hanya itu saja, Polres Ternate juga sempat menangkap banyak pasangan tanpa ikatan pernikahan.
Barang bukti yang disita pun kini diamankan di Mapolres Ternate.
Sebab para pemilik minuman keras juga harus mempertanggungjawabkan kepemilikan barang mereka.
Baca juga: Hasil Operasi Pekat Polda Maluku Utara Jelang Natal dan Tahun Baru, Ada Captikus dan Miras Lain
Sejauh ini, Polres Ternate telah melaksanakan Operasi Pekat 2022.
Operasi Pekat 2022 menyasar ke sejumlah titik di wilayah hukum Kota Ternate, Maluku Utara.
Operasi Pekat 2022 dimulai sejak 6-15 Desember 2022, yang melibatkan 43 personel Polres Ternate.
"Memang untuk Operasi Pekat 2022, kami Polres Ternate berhasil mengamankan."
Sejumlah barang bukti dalam operasi, "kata Kasihumas Polres Ternate, Ipda Wahyuddin, Jumat (16/12/2022).
Baca juga: Polres Kepulauan Talaud Gelar Operasi Pekat Samrat 2021, Sejumlah Miras Diamankan
Barang bukti diamankan mulai dari, ratusan kantong minuman keras (Miras) dan pemiliknya barang.
Selain itu, anggota juga mengamankan balasan remaja, yang bukan suami istri.