Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Maluku Utara

Hasil Operasi Pekat Polda Maluku Utara Jelang Natal dan Tahun Baru, Ada Captikus dan Miras Lain

Dihari ke lima operasi pekat tersebut, anggota sita ratusan minuman keras berbagai jenis di sejumlah lokasi.

Editor: Alpen Martinus
google
Ilustrasi Cap Tikus 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Peredaran minuman keras ilegal atau tanpa izin rupanya masih musuh utama pemerintah.

Sebab itu selalu menjadi target saat dilakukan razia bersama.

Biasanya juga kerap dilakukan saat pelaksanaan hari besar keagamaan.

Baca juga: Polsek Wenang Sulawesi Utara Razia dan Sita Minuman Keras, Kapolsek: Miras Memicu Tindakan Kejahatan


Personel dalam operasi pekat Polda Maluku Utara saat mengamankan barang bukti miras di salah satu tempat di Kota Ternate, Minggu (11/12/2022).(Tribunternate.com/ Randi Basri)

Seperti yang dilakukan oleh Polda Maluku Utara jelang Natal dan Tahun Baru.

Mereka melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat).

Operasi mereka selama lima hari pun membuahkan hasil.

Puluhan botol minuman keras tanpa izin disita.

Baca juga: Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait Minta Warga Tak Sajikan Minuman Keras Saat Pengucapan

Dihari ke lima operasi pekat tersebut, anggota sita ratusan minuman keras berbagai jenis di sejumlah lokasi.

Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan  Thamsil saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Memang benar personil operasi Pekat Polda Malut berhasil mengamankan ratusan minuman keras berbagai jenis,” kata Kombes (Pol) Michael, Minggu (11/12/2022).

Dia menyebut, tangkapan tersebut ditemukan pada sejumlah lokasi yang berbeda mana dilakukan mulai hari ketiga sampai hari kelima Operasi.

Baca juga: Pengawasan Terkait Penyeludupan Minuman Keras di Kepulauan Talaud Sulawesi Utara Akan Ditingkatkan

Adapun yang menjadi lokasi sasaran tempat razia yaitu Kelurahan Kampung Pisang, Kelurahan Kalumata, Kelurahan Gamalama, Kelurahan Santiong dan Pelabuhan Ahmad Yani.

Sementara itu, barang bukti (BB) yang disita dari berbagai lokasi tersebut diantaranya minuman keras jenis captikus 180 kantong.

Kemudian, 73 botol berukuran 600 mil, bir bintang 35 botol, bir bintang kaleng putih 48 buah dan bir kaleng hitam kecil 96 buah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved