6 PNS Sulut Viral
6 PNS Sulawesi Utara Viral Cekcok di Pangu Mitra, Diperintahkan 1x24 Jam Ketemu Keluarga Minta Maaf
6 Orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) kena batunya usai video cekcok mereka dengan seorang pengendara motor
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - 6 Orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) kena batunya usai video cekcok mereka dengan seorang pengendara motor di Jalan Desa Pangu, Minahasa Tenggara.
6 orang tersebut dipanggil dan langsung di sidang Kepala Inspektorat Sulut, Meiki Onibala dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Clay Dondokambey di Kantor Inspektorat, Jumat (16/12/2022) pagi.
Setelah disidang pimpinan, Para PNS pun diminta salam waktu 1x24 Jam untuk meminta maaf ke warga bersangkutan yang cek cok dengan mereka
"Setelah dari sini (Inspektorat) mereka diminta hubungi yang bersangkutan, kemudian bertemu minta maaf langsung ke keluarga," Kata Kepala Inspektorat Sulut, Meiki Onibala.
Tak hanya itu saja, ia meminta untuk mengganti biaya pengobatan termasuk kerugian dari korban kecelakaan tersebut.
Ia menegaskan, PNS harus beretika, bertanggung jawab dan berjiwa besar dalam keseharian.
"Pak Gubernur dan Wagub perintahkan untuk melakukan pembinaan sekaligus sanksi bagi yang melanggar," kata Mantan Kepala Kesbangpol Sulut.
Para PNS yang terlibat cekcok dengan pengguna jalan langsung langsung ke Ruangan Kepala Inspektorat Sulut, Jumat (16/12/2022) pagi.
Di dalam ruangan sudah menanti Kepala Inspektorat Pemprov Sulut, Meiki Onibala; dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Clay Dondokambey.
6 orang PNS itu pun diminta berdiri berjejer di hadapan Kepala Inspektorat dan Kepala BKD. Mereka diinterogasi sekaligus pembinaan.
Ke 6 PNS ini pun banyak tertunduk lesu, ulah mereka ditindak tegas oleh Inspektorat dan BKD.
Hasilnya pembinaan tersebut, para PNS dinilai tidak beretika ketika berhadapan dengan masyarakat.
Adapun kasus yang belakangan viral itu terjadi 13 Desember 2022, di Jalan Raya Desa Pangu, Minahasa Tenggara.
Rombongan PNS dengan mobil bersinggungan dengan seorang pengendara sepeda motor.
Satu di antara mobil dalam rombongan pelat nomor merah DB 61.