Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jamsostek

Manfaat Jamsostek, Pengobatan Perawatan Korban Kecelakaan Kerja Ditanggung Sampai Sembuh

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
IST
Kepala BPJamsostek Sulawesi Utara Sunardy Syahid dan jajaran menjenguk Mario Rantung, peserta Jamsostek yang mengalami kecelakaan kerja dan dijamin sepenuhnya di RS Sentra Medika, Minut. 

Manfaat perawatan di rumah diberikan kepada peserta paling lama satu tahun sejak direkomendasikan untuk perawatan di rumah dengan biaya paling banyak Rp 20 juta.

Ketika perawatan di rumah telah mencapai satu tahun atau biaya telah mencapai sebesar Rp 20 juta dan Peserta masih membutuhkan perawatan dan pengobatan, pelayanan kesehatan akibat Kecelakaan Kerja atau PAK dilanjutkan pada fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur RS Sentra Medika Minahasa Utara dr Cecilia Naritha menyambut baik kerja sama dengan BPJamsostek sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Apalagi sekarang ada layanan tambahan homecare yang diberikan sampai dengan 20 juta. Itu memberi rasa aman bagi peserta Jamsostek," ungkap dr Cecilia.(ndo)

Baca berita lainnya di Googel news

Baca berita terbaru Tribun Manado: KLIK DISINI

Baca juga: Berita Populer Artis Hari ini Zuu Secret Number, Zena Dinda hingga Kaesang Pangarep dan Erina Gudono

Baca juga: Sambut Natal, BNI Wilayah 11 Suluttenggomalut Berbagi Kebahagiaan dengan Pemberian Santunan

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved