Air Minum Isi Ulang
17 Tempat Air Minum Isi Ulang di Manado Sulawesi Utara Kedapatan Lewati Ambang Batas Limbah
Sebanyak 17 tempat air minum isi ulang di Manado terindikasi mengandung limbah lewat ambang batas.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 17 tempat air minum isi ulang di Manado terindikasi mengandung limbah lewat ambang batas.
Hal ini dibeber Kadis Kesehatan Manado Steven Dandel.
"Dari 80 tempat air minum isi ulang ulang yang kami jadikan sampel, ada 17 yang kedapatan di atas ambang batas," katanya Kamis (8/12/2022).
Dandel mengungkapkan, pihaknya menemukan kebanyakan air ulang bermasalah pada filter airnya.
Beber Dandel, pihaknya melakukan pengujian menyusul perintah Walikota Manado Andrei Angouw beberapa waktu lalu.
Angouw beroleh informasi soal pencemaran air isi ulang di Manado dari BPOM.
Dikatakan Dandel, ke 17 tempat air isi ulang tersebut diberi teguran.
"Kami beri teguran dan mereka harus perbaiki sistem," katanya.
Menurut Dandel, pihaknya tak punya wewenang menutup tempat air isi ulang.
Dandel menuturkan, menjaga air agar tetap higienis menjadi tanggung jawab dari pemilik usaha.
"Memang harga tes cukup mahal, meski demikian kami bersama Dinas Provinsi melakukan kerjasama untuk pelaksanaan tes tersebut," katanya.
Tanda awas bagi warga Manado, provinsi Sulut
Temuan BPOM, sejumlah depot air minum isi ulang di kota Manado tak memenuhi standar higienis.
Walikota Manado Andrei Angouw langsung bereaksi begitu diberitahu BPOM hasil temuan tersebut.
Dia langsung meminta para Camat, Lurah serta Ketua lingkungan melakukan identifikasi depot air isi ulang di seluruh Manado.