Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Kronologi 2 Tersangka Pencurian di Bitung Sulawesi Utara Ditangkap Polisi, Beraksi saat Korban Tidur

Kronologi Dua Tersangka Pencurian di Manado Sulawesi Utara Ditangkap Polisi, Beraksi saat Korban Tidur.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Tribun Lampung
Ilustrasi Pencurian - Kronologi 2 Tersangka Pencurian di Manado Sulawesi Utara Ditangkap Polisi, Beraksi saat Korban Tidur. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Terduga pelaku pencurian di Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga Kota Bitung, Sulawesi Utara, diamankan Tim Resmob Polsek Aertembaga.

Terduga pelaku ada 2 orang, yaitu perempuan berinisial FS (17) dan pria berinisial OK (14).

Keduanya diamankan di 2 lokasi berbeda, di Kecamatan Aertembaga, beberapa jam setelah kejadian.

Profil Polsek Astana Anyar, Kantor Polisi di Bandung yang Ada Ledakan Bom, Dulu Kapolseknya Dipecat

Rinny Sukijo, Penggemar Belanda Milenial Cantik Asal Minut Sulawesi Utara

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Julest Abraham Abast menjelaskan peristiwa pencurian tersebut dialami oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Selvie Pou.

Di mana saat itu ia sedang tertidur di rumahnya.

"Saat korban sedang tertidur, terduga pelaku FS diduga nekat masuk ke dalam rumah korban yang tidak terkunci dan langsung menuju kamar.

FS lantas mengambil tas korban yang berisi uang dan handphone,” ujarnya Rabu (7/12/2022).

Usai mengambil tas milik korban, perempuan FS langsung meninggalkan TKP.

“Perempuan FS meninggalkan kamar setelah ia mendapatkan tas milik korban yang saat itu sedang tertidur di dalam kamar.

Hakim Kepada Ferdy Sambo: Saya Perhatikan Cerita Saudara Enggak Masuk Akal

FS kemudian keluar rumah yang sudah ditunggu oleh rekannya, pria inisial OK di atas sepeda motor.

Keduanya kemudian pergi meninggalkan TKP,” lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami kerugian uang sebesar Rp. 5.800.000 dan kehilangan sebuah handphone.

“Saat diamankan, terduga pelaku FS mengaku uang yang ada padanya tersisa Rp. 675.000.

Di mana uang tersebut sudah dihabiskan suaminya untuk bermain judi.

Tim juga mengamankan 1 buah tas warna hijau.

1 buah handphone dan 1 buah sepeda motor yang digunakan kedua terduga pelaku,” jelasnya. (Ren)

Himbauan Polres Sitaro Sulawesi Utara Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved