Sulawesi Utara
APBN Sulawesi Utara 2023 Rp 21,6 Triliun, Fokus Jaga Pemulihan Ekonomi dan Antisipasi Resesi Global
APBN Sulawesi Utara 2023 Rp 21,6 Triliiun, Masih Fokus Jaga Pemulihan Ekonomi dan Antisipasi Resesi Global.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah pusat melalui Ditjen Perbendaharaan menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Sulawesi tahun 2023.
Total dana DIPA APBN Sulawesi Utara tahun 2023 sebesar Rp 21,6 triliun.
Dari total dana APBN tahun 2023 yang dialokasikan untuk Sulawesi Utara sebesar Rp 8,7 triliun dalam bentuk DIPA yang diserahkan kepada 456 Satker Kementerian Lembaga (K/L) .
Dari keseluruhan alokasi, sebesar Rpb3,24 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai; Rp 3,63 triliun untuk
belanja barang; Rp1,8 triliun untuk belanja modal dan Rp 25,29 miliar untuk belanja bantuan sosial (bansos)
Sementara itu, alokasi TKD untuk Provinsi Sulawesi Utara ditetapkan sebesar Rp 12,9 triliun.
Adapun alokasibTKDD tersebut terdiri dari DAU sebesar Rp 8,37 triliun; DBH Rp 469,6 miliar, DAK Fisik Rp 1,17
triliun; DAK Non Fisik Rp 1,69 triliun, Dana Insentif Daerah Rp 89,4 miliar, dan Dana Desa Rp 1,1 triliun.
Fokus APBN
Kepala Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Utara, Ratih Hapsari Kusumawardhani mengatakan,
APBN tahun 2023 dirancang untuk tetap menjaga optimisme pemulihan ekonomi.
"Namun pada saat yang sama juga meningkatkan kewaspadaan dalam merespons gejolak global yang
masih terus berlangsung," kata Ratih, Senin 5 Oktober 2022.
Pada APBN 2023 Belanja Negara diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan
meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui lima hal.
Pertama, Belanja pendidikan dan kesehatan untuk membangun SDM unggul dan produktif.
Kedua, penyelesaian proyek-proyek strategis nasional termasuk Ibu Kota Negara baru Nusantara dan penguatan hilirisasi industri, dan pengembangan ekonomi hijau untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.
Ketiga, menjaga dan memperkuat jaring pengaman sosial terutama bagi masyarakat miskin dan rentan, menurunkan kemiskinan ekstrem dan mengurangi kesenjangan.
Keempat, meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah dalam perbaikan layanan kepada masyarakat dan memajukan perekonomian di daerah.
Terakhir, mendukung reformasi birokrasi, penyederhanaan regulasi, dan mendukung persiapan Pemilu 2024.