Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tomohon Sulawesi Utara

Pekan Ini Terdakwa Korupsi Proyek Pengadaan Komputer dan Aplikasinya di DPPKBMD Tomohon Divonis

Pekan Ini Terdakwa Korupsi Proyek Pengadaan Komputer dan Aplikasinya di DPPKBMD Tomohon Divonis.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Hesly Marentek
Pekan Ini Terdakwa Korupsi Proyek Pengadaan Komputer dan Aplikasinya di DPPKBMD Tomohon Divonis 

Ini Pesan Richard Sualang di Ibadah Natal Komisi Pelayanan PKB GMIM Paulus Titiwungen Manado

Tapi kalau kurang akan ada upaya hukum," sebutnya.

Adapun AR sendiri diketahui berperan sebagai pihak ketiga para proyek pengadaan komputer dan Aplikasinya di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2013.

Atas perbuatannya AR didakwa melanggar pasal 2 dan 3 UU tindak pidana korupsi no 31 tahun 1999 yang telah diganti UU no 20 tahun 2021 atas perubahan atas UU tindak pidana korupsi no 31 tahun 1999, jo Pasal 55 KUHP. (hem) 

Fakta Lain Penangkapan 3 Tersangka Pengedar Narkoba di Manado Sulawesi Utara, Dari Sini Asal Sabu

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved