Tomohon Sulawesi Utara
Pekan Ini Terdakwa Korupsi Proyek Pengadaan Komputer dan Aplikasinya di DPPKBMD Tomohon Divonis
Pekan Ini Terdakwa Korupsi Proyek Pengadaan Komputer dan Aplikasinya di DPPKBMD Tomohon Divonis.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Hesly Marentek
Pekan Ini Terdakwa Korupsi Proyek Pengadaan Komputer dan Aplikasinya di DPPKBMD Tomohon Divonis
• Ini Pesan Richard Sualang di Ibadah Natal Komisi Pelayanan PKB GMIM Paulus Titiwungen Manado
Tapi kalau kurang akan ada upaya hukum," sebutnya.
Adapun AR sendiri diketahui berperan sebagai pihak ketiga para proyek pengadaan komputer dan Aplikasinya di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2013.
Atas perbuatannya AR didakwa melanggar pasal 2 dan 3 UU tindak pidana korupsi no 31 tahun 1999 yang telah diganti UU no 20 tahun 2021 atas perubahan atas UU tindak pidana korupsi no 31 tahun 1999, jo Pasal 55 KUHP. (hem)
• Fakta Lain Penangkapan 3 Tersangka Pengedar Narkoba di Manado Sulawesi Utara, Dari Sini Asal Sabu