Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

Fakta Lain Penangkapan 3 Tersangka Pengedar Narkoba di Manado Sulawesi Utara, Dari Sini Asal Sabu

Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu ketika dikonfirmasi mengatakan jika barang haram ini bukan berada dari Manado. 

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
hand over
Bandar Narkoba Asal Wenang Manado Sulawesi Utara Ditangkap Polisi, Barang Bukti 30 Paket Sabu 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Polresta Manado masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus Narkoba.

Saat ini sudah ada tiga orang yang ditangkap terkait peredaran Narkoba jenis sabu.

Dua adalah pengedar, sedangkan satu orang adalah bandar.

Baca juga: Sosok Kompol May Diana Sitepu, Kasat Res Narkoba Wanita Pertama di Polresta Manado, Ini Prestasinya

Ilustrasi Narkoba
Ilustrasi Narkoba (Tribunnews)

Ada beberapa fakta yang terungkap hingga sekarang.

Paket yang didapatkan sebagai barang bukti cukup banyak, mencapai 30 paket.

Ternyata barang bukti tersebut di dapatkan dari luar Manado.

Sengaja dikirim untuk diedarkan di wilayah Manado dan sekitarnya.

Baca juga: Berita Kriminal Manado: Curi Pakaian untuk Beli Miras, hingga Ada Bandar Narkoba Serta 30 Paket Sabu

Seorang pengedar narkoba berinisial YNK alias Okta (31) warga Kelurahan Bumi Beringin, Kecamatan Wenang, Manado, Sulawesi Utara, diamankan oleh Polresta Manado melalui Satuan Reserse Narkoba. 

Ketika ditangkap di kediamannya di lorong majalah, Kelurahan Bumi Beringin, Wenang, polisi sukses menyita 30 paket sabu dari pelaku. 

Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu ketika dikonfirmasi mengatakan jika barang haram ini bukan berada dari Manado

"Yah, ini narkoba dari luar daerah," ujarnya via telepon, Minggu 4 Desember 2022. 

Baca juga: Bandar Narkoba Asal Wenang Manado Sulawesi Utara Ditangkap Polisi, Barang Bukti 30 Paket Sabu 

Polwan satu melati ini mengaku jika 30 paket itu dikirim dari Jakarta. 

"Dari Jakarta lalu dikirim ke Manado," tegas dia. 

May mengatakan jika pelaku belum sempat menjual barang haram tersebut. 

"Belum dijual, sudah kami tangkap lebih dulu," kata dia. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved